KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA MENETAPKAN KEJAKSAAN NEGERI BATAM SEBAGAI SATUAN KERJA ZONA INTEGRITAS BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI TAHUN 2025 - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

BATAM · 12 Des 2025 16:39 WIB ·

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA MENETAPKAN KEJAKSAAN NEGERI BATAM SEBAGAI SATUAN KERJA ZONA INTEGRITAS BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI TAHUN 2025


 KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA MENETAPKAN KEJAKSAAN NEGERI BATAM SEBAGAI SATUAN KERJA ZONA INTEGRITAS BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI TAHUN 2025 Perbesar

KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA MENETAPKAN KEJAKSAAN NEGERI BATAM SEBAGAI SATUAN KERJA ZONA INTEGRITAS BERPREDIKAT WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI TAHUN 2025

Batam, metro12news.id- Rabu, 11 Desember 2025 Kejaksaan Negeri Batam menerima penghargaan sebagai Satuan Kerja Zona Integritas berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan oleh Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 1126 Tahun 2025 Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen Satuan Kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Predikat WBK yang didapat oleh Kejaksaan Negeri Batam merupakan hasil dari Komitmen dan dedikasi dalam membangun integritas dan akuntabilitas, predikat ini menjadi bukti Kejaksaan Negeri Batam tidak hanya mampu menjalankan tugas penegakan hukum melainkan juga berhasil membangun kepercayaan publik dalam hal pelayanan, transparansi dan hadir di tengah masyarakat.
Setelah mendapatkan predikat WBK, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Wayan Wiradarma, SH, MH menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada kerja keras seluruh jajaran “setelah melalui perjalanan panjang, penuh evaluasi, perbaikan, dan komitmen bersama, akhirnya kami berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen yang lebih kuat untuk menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas serta siap melangkah menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)” lebih lanjut Kajari Batam telah membuat Rencana Aksi Peningkatan Pasca mendapatkan Predikat WBK, Yakni:
1. Penguatan Manajemen Integritas;
2. Peningkatan Kualitas Pelayan Publik;
3. Optimalisasi Transparansi Informasi;
4. Pengelolaan Pengaduan yang lebih Responsif;
5. Inovasi yang berkelanjutan;
6. Perbaikan Sarana dan Prasarana;
7. Penguatan SDM, dan;
8. Monitoring dan Evaluasi berkelanjutan
Kejaksaan Negeri Batam mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan, kritik konstruktif, dan masukan agar pelayanan ke depan semakin baik dan responsif terhadap kebutuhan publik. (red)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Iming-iming Rp30 Juta Berujung Laporan Polisi, Ratusan Warga Desa Sugi Diduga Jadi Korban Penipuan Lahan

4 Mei 2026 - 15:35 WIB

Iming-iming Rp30 Juta Berujung Laporan Polisi, Ratusan Warga Desa Sugi Diduga Jadi Korban Penipuan Lahan

Dugaan Penyelundupan di Karimun Mencuat, Aparat Diminta Lakukan Penindakan Tegas

30 April 2026 - 18:51 WIB

Dugaan Penyelundupan di Karimun Mencuat, Aparat Diminta Lakukan Penindakan Tegas

PT TIMAH Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Teluk Radang, Ringankan Aktivitas Sehari-hari

27 April 2026 - 17:54 WIB

Perjudian Nomor, Tokenya Hotel Satria Berjalan Lancar, diminta Kepada Kapolri Copot Kapolres Karimun

27 April 2026 - 16:31 WIB

Perjudian Nomor, Tokenya Hotel Satria Berjalan Lancar, diminta Kepada Kapolri Copot Kapolres Karimun

Bakau Karimun Dihabisi! Kepri Hijau Cemerlang Desak APH Jangan Tutup Mata

27 April 2026 - 14:18 WIB

Bakau Karimun Dihabisi! Kepri Hijau Cemerlang Desak APH Jangan Tutup Mata

Upah di Bawah UMK Masih Diterima Pekerja Restoran dan Kafe di Karimun

25 April 2026 - 12:54 WIB

Upah di Bawah UMK Masih Diterima Pekerja Restoran dan Kafe di Karimun
Trending di KARIMUN