Karimun, metro12newsnews.id– Aktivitas penimbunan hutan bakau (mangrove) dan dugaan penggundulan hutan lindung di Kabupaten Karimun menuai kecaman keras dari Kepri Hijau Cemerlang.
Ketua Umum Kepri Hijau Cemerlang, Jantro Butar-Butar, menyebut praktik ini sebagai ancaman serius bagi ekosistem pesisir dan keselamatan lingkungan masyarakat.
“Ini tidak bisa dibiarkan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap perusakan lingkungan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan temuan lapangan, terdapat tiga titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas ilegal, yakni di Sungai Pasir, Teluk Senang, dan kawasan Pongkar.
Di Sungai Pasir, aktivitas penimbunan terlihat dilakukan secara masif. Sementara di Teluk Senang dan Pongkar, ditemukan indikasi penimbunan pesisir serta penggundulan hutan.
Jantro mengingatkan, kerusakan mangrove akan berdampak langsung pada meningkatnya abrasi dan hilangnya perlindungan alami pesisir.
Kepri Hijau Cemerlang pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan dan menindak tegas pelaku. (red)








