Penyelidikan Dihentikan, Tanjung Buser Siapkan Laporan Balik ke Polda Kepri dan Bareskrim - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 17 Apr 2026 22:12 WIB ·

Penyelidikan Dihentikan, Tanjung Buser Siapkan Laporan Balik ke Polda Kepri dan Bareskrim


 Penyelidikan Dihentikan, Tanjung Buser Siapkan Laporan Balik ke Polda Kepri dan Bareskrim Perbesar

Karimun, metro12news.id – Aktivis yang dikenal vokal, Ahmad Iskandar Tanjung atau yang akrab disapa Tanjung Buser, menyampaikan pernyataan terkait perkembangan status hukumnya usai menerima Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2Lid) dari pihak kepolisian, Jumat malam (17/4/2026).

Dalam keterangannya kepada awak media di kediamannya, Tanjung menyebut bahwa penghentian penyelidikan tersebut menunjukkan bahwa laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat mencuat beberapa waktu lalu tidak terbukti secara hukum.

Didampingi kuasa hukumnya, ia mengungkapkan kekecewaan terhadap proses yang telah dilalui, serta menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam pelaporan tersebut.

“Sebagai warga negara, saya menghormati proses hukum. Namun, kami juga melihat adanya hal-hal yang perlu ditelusuri lebih lanjut,” ujarnya.

Tanjung juga menilai pentingnya pejabat publik memahami batas kewenangan dalam menyampaikan laporan hukum, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung adanya informasi dari salah satu pihak yang mengaku menerima imbalan untuk memberikan keterangan tertentu. Meski demikian, hal tersebut masih menjadi bagian dari klaim yang perlu dibuktikan melalui proses hukum lebih lanjut.

Menanggapi penghentian penyelidikan, kuasa hukum Tanjung, Ilfan Rambe, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan berupa laporan balik ke Polda Kepulauan Riau dan Bareskrim Polri.

Laporan tersebut, menurutnya, berkaitan dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyebaran informasi yang dinilai dapat menimbulkan kebencian.

“Kami akan menempuh jalur hukum untuk memastikan keadilan bagi klien kami, sekaligus memulihkan nama baik yang bersangkutan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip persatuan dan menghindari narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat, termasuk isu-isu yang berkaitan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pihak kuasa hukum memastikan bahwa seluruh langkah yang diambil akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang sebelumnya melaporkan kasus tersebut.

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Intansi Terkait Diminta Ambil Tindakan untuk Toko maupun Dealer Motor dan Mobil yang Menggunakan Fasum

16 April 2026 - 09:55 WIB

Intansi Terkait Diminta Ambil Tindakan untuk Toko maupun Dealer Motor dan Mobil yang Menggunakan Fasum

Oknum Pegawai BPR di Karimun Tantang Wartawan Baku Hantam Saat Dikonfirmasi Kasus Penganiayaa

12 April 2026 - 19:31 WIB

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

6 April 2026 - 11:21 WIB

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

PT TIMAH Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Perkuat Identitas Lokal Masyarakat

27 Maret 2026 - 15:37 WIB

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

26 Maret 2026 - 20:40 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

25 Maret 2026 - 19:22 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100
Trending di KARIMUN