Karimun, metro12news.id – Otto Hasibuan, melantik pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk periode 2021 – 2026.
Pelantikan yang dilangsungkan di Ballroom Hotel Aston, Minggu 16 Januari 2022 turut dihadiri oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Sekda Karimun dan para perwakilan FKPD.
Sebelum mengukuhkan kepengurusan DPC PERADI Kabupaten Karimun, Ketum DPN Peradi Otto Hasibuan mengatakan Peradi harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.
“Terutama untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu,” kata Otto Hasibuan.
Dikatakan, Otto Hasibuan, meski PERADI di Kabupaten Karimun baru terbentuk, tapi karena perhatian Bupati Karimun pelantikan dapat berlangsung dengan lancar.
“Ini tentunya atas kerjasama pengurus cabang dan dibantu dengan perhatikan Bupati, sehingga pelantikan terlaksana dengan lancar,” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran Bupati, Wakil Bupati dan seluruh undangan yang ada disini memberikan semangat yang luar biasa kepada Peradi yang ada di Tanjungbalai Karimun.
“Mudah-mudahan adanya cabang Peradi di Karimun akses kepada keadilan dapat kita capai dan masyarakat bisa terbantu,” ujarnya.
Otto menambahkan lambang Peradi melambangkan adanya delapan kewenangan yang diberikan negara antara lain mengangkat advokat, melakukan penyelidikan advokat, memberhentikan advokat, membentuk dewan pengawas, dan dewan kehormatan.
”Semua itu kewenangan yang sesungguhnya dimiliki negara dan dijalankan oleh negara. Pengawasan terhadap kami dulu oleh pengadilan negeri, mahkamah agung, tapi sekarang kewenangan diberikan kepada Peradi,” ujarnya.