Puncak Pandemi Covid-19, Satpol PP  Karimun Tetap Alokasikan Perjalanan Dinas Luar Daerah - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

Daerah · 18 Apr 2021 14:33 WIB ·

Puncak Pandemi Covid-19, Satpol PP  Karimun Tetap Alokasikan Perjalanan Dinas Luar Daerah


 Puncak Pandemi Covid-19, Satpol PP  Karimun Tetap Alokasikan Perjalanan Dinas Luar Daerah Perbesar

Metro12news.id-Karimun: Pandemi Covid-19 yang memuncak ditahun 2020 ternyata tidak membuat Pemerintah Daerah Karimun mengurungkan niatannya untuk melaksanakan Perjalanan Dinas keluar Daerah. Pasalnya, disejumlah Dinas dan Bagian termaksud Satuan Polisi Pamong Praja.

Dalam buku penjabaran APBD 2020 dan Perubahan, didapati sejumlah kegiatan yang selalu mengangarkan biaya perjalanan kelaur daerah dengan tujuan Kota Batam dan Tanjung Pinang. Padahal, disaat itu, Presiden RI Ir.Joko Widodo melalui keputusan Menteri Dalam Negeri telah melarang sementara perjalanan dinas keluar daerah. Langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran virus serta penghematan anggaran.

Sikap yang seakan tidak peduli Pemda Karimun serta Intruksi Presiden inipun tentunya melukai hati masyarakat, pasalnya, ditahun 2020, pandemi C0vid-19 tengah memuncak dan Pembatasan Sosial Skla Besar diberlakukan yang berdampak buruk bagi perekonomian menengah ke bawah.

Di Satuan Polisi Pamong Praja misalnya, Dalam kegiatan “Penyuluhan Pencegahan Peredaran Minuman Keras dan Bahaya Narkoba” yang nilai kegiatannya sebesar Rp.250.000.000,00-. dana sebesar Rp.86.833.000,- habis hanya untuk perjalanan dinas dalam dan luar kota.

Anehnya lagi, kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Linmas senilai Rp.730.849.000,- juga mengalokasikan biaya perjalan dinas sebesar Rp.98.682.000,00-.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD BAPAN Kepri, M Iskandar mengatakan jika pengalokasian Dana perjalan Dinas Luar daerah tersebut sangat menyakitkan masyarakat dan sangat aneh.

” Itu jelas melukai hati masyarakat yang terdampak Covid-19 ditahun 2020. apalagi kegiatan pengadaan baju linmas anaja biaya SPPD nya hampir 100 juta, dan tujuannya manyoritas Batam dan Tanjung Pinang. Ini akan kita loporkan baik ke Kejaksaan maupun ke Mapolres karimun. Kan perjalanan dinas ini juga jadi temuan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau tahun 2020. Besok kita masukkan laporan resmi,” ujarnya.

Menurut kajian BAPAN DPP Kepri, masih banyak kegiatan di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun. Temuan itulah yang akan menjadi acuan pelaporan mereka esok. (Red)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah