Karimun, metro12news.id – Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Rahmat Azhar mengintruksikan Kasi Intel yang baru dilantik yakni, Susanto Martua untuk mengawasi penggunaan dana Covid-19.
Hal itu disampaikan Kejari usai memimpin serah terima jabatan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karimun, yang sebelumnya dijabat oleh Khairul Rahman.
Susanto Martua sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidum Kejari Dabo Singkep Kabupaten Lingga. Sedangkan jabatan baru Khairur Rahman sebagai Kasi Pidsus Kejari Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
“Betul-betul diawasi bagaimana pelaksanaan dan pengunaannya. Jangan sampai diselewengkan oleh siapapun juga,” pesan Rahmat Azhar.
Ia berharap kepada Kasi Intel Kajari Karimun yang baru dilantik untuk dapat meningkatkan kinerja.
“Semakin tingkatkan kinerja dan juga prestasi selama bertugas,” kata Rahmat Azhar.
Rahmat Azhar mengatakan, sangat kelewatan kalau dana untuk penanganan Covid-19 diselewengkan.
Penulis: Iyan Turnip