IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Berkedok Wartawan Lakukan Pemerasan terhadap Pelaku Usaha - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 4 Feb 2026 20:17 WIB ·

IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Berkedok Wartawan Lakukan Pemerasan terhadap Pelaku Usaha


 IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Berkedok Wartawan Lakukan Pemerasan terhadap Pelaku Usaha Perbesar

IWO Karimun Kecam Dugaan Oknum Berkedok Wartawan Lakukan Pemerasan terhadap Pelaku Usaha

Karimun, metro12news.id- Ikatan Wartawan Online (IWO) Karimun mengecam keras dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap pelaku usaha di Kabupaten Karimun.

Kecaman tersebut disampaikan Ketua IWO Karimun, Rusdianto, menyusul beredarnya rekaman video CCTV dari salah satu tempat usaha. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 40 detik itu, tampak dua orang pria mendatangi sebuah toko yang berlokasi di Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral. Keduanya diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pemilik toko dengan mengatasnamakan profesi wartawan.

“Kami mengecam keras tindakan tersebut karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Rusdianto, Rabu (4/2/2026).

Rusdianto menegaskan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti rekaman CCTV yang telah beredar di masyarakat. Ia meminta agar kasus tersebut diselidiki secara menyeluruh.

“Kami meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Apabila kedua orang tersebut terbukti bersalah, maka harus diproses dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus ini penting dilakukan secara profesional guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta memberikan efek jera.

Selain itu, Rusdianto mengimbau para pelaku usaha, pemilik toko, maupun wiraswasta agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindakan pemerasan.

“Jangan dibiarkan, segera laporkan. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (Jaya)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Karimun Bangun Toleransi Imlek dan Ramadhan Melalui Coffee Morning

10 Februari 2026 - 23:01 WIB

Polres Karimun Bangun Toleransi Imlek dan Ramadhan Melalui Coffee Morning

Bupati Karimun Resmi Lantik Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia

9 Februari 2026 - 22:25 WIB

Bupati Karimun Resmi Lantik Ferry Kurniawan sebagai Direktur Perumda Tirta Mulia

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104 Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar

4 Februari 2026 - 23:21 WIB

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Karimun Bagi-bagi Helm di Operasi Seligi 2026

4 Februari 2026 - 20:49 WIB

Peduli Keselamatan, Satlantas Polres Karimun Bagi-bagi Helm di Operasi Seligi 2026

PT TIMAH Tbk Dukung Pembangunan Pagar TPU, Tingkatkan Sarana Prasarana Warga Desa Gemuruh

29 Januari 2026 - 17:32 WIB

PT TIMAH Tbk Area Kundur Gelar Lomba Tanggap Darurat dalam Peringatan Bulan K3 Nasional 2026

28 Januari 2026 - 15:35 WIB

Trending di Daerah