Karimun, metro12news.id- Ikatan Wartawan Online (IWO) Karimun mengecam keras dugaan aksi pemerasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan terhadap pelaku usaha di Kabupaten Karimun.
Kecaman tersebut disampaikan Ketua IWO Karimun, Rusdianto, menyusul beredarnya rekaman video CCTV dari salah satu tempat usaha. Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 40 detik itu, tampak dua orang pria mendatangi sebuah toko yang berlokasi di Bukit Tembak, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral. Keduanya diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap pemilik toko dengan mengatasnamakan profesi wartawan.
“Kami mengecam keras tindakan tersebut karena telah mencoreng nama baik profesi wartawan sebagai pilar keempat demokrasi,” ujar Rusdianto, Rabu (4/2/2026).
Rusdianto menegaskan agar aparat kepolisian segera menindaklanjuti rekaman CCTV yang telah beredar di masyarakat. Ia meminta agar kasus tersebut diselidiki secara menyeluruh.
“Kami meminta pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Apabila kedua orang tersebut terbukti bersalah, maka harus diproses dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa penanganan kasus ini penting dilakukan secara profesional guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta memberikan efek jera.
Selain itu, Rusdianto mengimbau para pelaku usaha, pemilik toko, maupun wiraswasta agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengalami tindakan pemerasan.
“Jangan dibiarkan, segera laporkan. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan kondusivitas di Kabupaten Karimun,” pungkasnya. (Jaya)









