Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104 Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

BATAM · 4 Feb 2026 23:21 WIB ·

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104 Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar


 Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 104 Ribu Benih Lobster Senilai Rp11 Miliar Perbesar

Batam, metro12news.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 104.082 ekor Benih Bening Lobster (BBL) di Perairan Pulau Teluk Bakau, Kota Batam, pada Rabu (4/2/2026).

Aksi penyelundupan yang diduga kuat menuju negara tetangga ini ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp11.044.710.000 miliar.

Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari informasi intelijen mengenai pergerakan High Speed Craft (HSC) yang dicurigai membawa komoditas ilegal.

“Begitu radar mendeteksi HSC yang bergerak mencurigakan, Satgas Patroli Laut langsung melakukan pemantauan intensif dan plotting posisi,” jelas Sodikin.

Sekitar pukul 09.00 WIB di perairan Pulau Combol dan Selat Mi, tim patroli melakukan upaya penghentian. Namun, alih-alih kooperatif, nahkoda kapal penyelundup justru melakukan perlawanan berbahaya.

Pelaku sempat melemparkan kotak-kotak berisi benih lobster ke arah kapal patroli dan memacu kecepatan maksimal untuk melarikan diri.

Drama pengejaran berakhir setelah pelaku terdesak dan memilih mengandaskan kapal mereka di perairan dangkal Selat Mi, Karimun. Meski para pelaku berhasil melarikan diri ke daratan, petugas berhasil mengamankan kapal beserta 21 kotak besar berisi benih lobster.

Sebagai langkah cepat menyelamatkan nyawa benih lobster tersebut, seluruh barang bukti segera dibawa ke Perairan Pulau Galang Baru, Batam, untuk dilepasliarkan.

Langkah ini dilakukan bersama jajaran Lantamal IV, Bea Cukai Batam, Balai Karantina, serta Pangkalan PSDKP Batam.

Wakil Komandan Lantamal IV, Ketut Budiantara, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi kekayaan alam laut Indonesia dari eksploitasi ilegal.

“Nilai yang berhasil kita selamatkan sangat signifikan, sekitar Rp11 miliar lebih. Ini bukan sekadar angka, tapi soal menjaga keberlanjutan sumber daya laut kita,” tegas Ketut.

Saat ini, pihak Bea Cukai masih melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan di lapangan guna melacak asal muasal benih serta jaringan penyelundup di balik aksi ini.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

6 April 2026 - 11:21 WIB

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

PT TIMAH Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Perkuat Identitas Lokal Masyarakat

27 Maret 2026 - 15:37 WIB

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

26 Maret 2026 - 20:40 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

25 Maret 2026 - 19:22 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

Bangkitkan Ekonomi Lokal, PT TIMAH Hadirkan Rumah Batik untuk UMKM Kundur

25 Maret 2026 - 13:43 WIB

PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan

19 Maret 2026 - 15:45 WIB

Trending di KARIMUN