Oknum Pegawai BPR di Karimun Tantang Wartawan Baku Hantam Saat Dikonfirmasi Kasus Penganiayaa - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 12 Apr 2026 19:31 WIB ·

Oknum Pegawai BPR di Karimun Tantang Wartawan Baku Hantam Saat Dikonfirmasi Kasus Penganiayaa


 Oknum Pegawai BPR di Karimun Tantang Wartawan Baku Hantam Saat Dikonfirmasi Kasus Penganiayaa Perbesar

Karimun, metro12news.id – Ketegangan terjadi di sebuah kedai kopi di kawasan Poros, Karimun, Jumat (10/4/2026) malam kemarin.

Seorang oknum pegawai Perumda BPR Tuah Karimun berinisial TW yang bertugas di bagian IT, melontarkan ancaman serius untuk meretas (hack) seluruh media massa di Kabupaten Karimun.

Ancaman ini bermula saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait dugaan upaya pemukulan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya, Y, yang kini kasusnya telah masuk ke ranah hukum di Polsek Balai Karimun.

Bukannya memberikan klarifikasi secara profesional, TW justru merespons konfirmasi wartawan dengan nada tinggi dan sikap arogan. Ia tidak terima kasus dugaan pemukulannya akan diberitakan dan secara terbuka menantang awak media untuk baku hantam.

“Iya, saya ngomong gitu (akan meretas media), kenapa? Kalau tidak senang, berantem saja kita ayo!” ujar TW dengan arogansinya bernada menantang sembari menunjukkan gestur tubuh mengepalkan tangan dan menarik lengan baju.

IWO Karimun: Bentuk Intimidasi Terhadap Pers

Menanggapi insiden tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Karimun, Rusdianto, angkat bicara. Wartawan senior ini menilai tindakan TW merupakan bentuk intimidasi nyata terhadap kebebasan pers dan melanggar etika komunikasi publik.

Rusdianto menegaskan bahwa wartawan yang melakukan konfirmasi telah menjalankan kewajiban profesionalnya sesuai amanat Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

“Wartawan yang meminta konfirmasi sebelum berita naik adalah jurnalis yang profesional. Mereka bekerja dilindungi Undang-Undang. Jangan pernah mencoba mengintervensi, apalagi bersikap arogan ketika dimintai keterangan,” tegas Rusdianto, Minggu (12/4/2026) sore.

Ia menambahkan bahwa setiap pernyataan narasumber, termasuk sikap diam atau ancaman yang dilontarkan, merupakan bagian dari fakta jurnalistik yang sah untuk dimuat dalam pemberitaan.

Desak Proses Hukum dan Evaluasi Manajemen

Selain mengecam arogansi terhadap pers, Rusdianto juga mendesak pihak kepolisian, khususnya Polsek Balai Karimun, untuk segera menuntaskan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan TW terhadap rekan kerjanya agar memberikan efek jera.

Tak hanya itu, Rusdi juga meminta manajemen Perumda BPR Tuah Karimun untuk bersikap tegas terhadap perilaku pegawainya yang dinilai merusak citra perusahaan.

“Pihak manajemen harus segera mengevaluasi kinerja TW. Berikan sanksi tegas, bila perlu dilakukan pemecatan agar tidak menjadi preseden buruk bagi nama baik perusahaan milik daerah tersebut,” pungkasnya. (yan).

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Penyelidikan Dihentikan, Tanjung Buser Siapkan Laporan Balik ke Polda Kepri dan Bareskrim

17 April 2026 - 22:12 WIB

Intansi Terkait Diminta Ambil Tindakan untuk Toko maupun Dealer Motor dan Mobil yang Menggunakan Fasum

16 April 2026 - 09:55 WIB

Intansi Terkait Diminta Ambil Tindakan untuk Toko maupun Dealer Motor dan Mobil yang Menggunakan Fasum

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

6 April 2026 - 11:21 WIB

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

PT TIMAH Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Perkuat Identitas Lokal Masyarakat

27 Maret 2026 - 15:37 WIB

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

26 Maret 2026 - 20:40 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

25 Maret 2026 - 19:22 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100
Trending di KARIMUN