Tukin dan TPP Tidak Dibayar, Kontraktor Ditunda Bayar. Kemana APBD Karimun? - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 10 Okt 2024 11:15 WIB ·

Tukin dan TPP Tidak Dibayar, Kontraktor Ditunda Bayar. Kemana APBD Karimun?


 Tukin dan TPP Tidak Dibayar, Kontraktor Ditunda Bayar. Kemana APBD Karimun? Perbesar

Karimun, metro12news.id – Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karimun yang selalu meningkat setiap tahun tidak menjamin kesejahteraan masyarakat maupun pegawai negeri sipil yang mengabdi pada daerah.

Tunjangan kinerja (Tukin) dan Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) sudah Empat bulan tidak dicairkan oleh pemda. Tidak itu saja, proyek fisik di tahun 2023 hingga semester ke II tahun 2024 masih ada yang belum dibayarkan.

Hal itu tentu menjadi pertanyaan besar dikalangan masyarakat, kemana uang tersebut?. Mirisnya lagi, belanja daerah meningkat disetiap tahun. Di tahun 2023, dalam LKPJ Bupati disebutkan jika APBD marimun terealisasi sebesar Rp 1.348.239.567.434 atau 89,36 persen dari target Rp 1.508.806.069.779.

Ditahun 2024, APBD Perubahan, belanja dan pendapatan daerah meningkat menjadi Rp 1,649 triliun. Peningkatan inipun nyatanya tidak berdampak baik bagi kesejahteraan masyarakat maupun pegawai.

Keterlambatan pembayaran Tukin dan TPP serta tunda bayar proyek fisik 2023 diakibatkan terlambatnya penyaluran dana bagi hasil dari Pemerintah provinsi Kepri. Hal itu dikatakan oleh Plt Sekda Karimun, Djunadi.

” Tertundanya pembayaran Tukin dan TPP Pegawai dikarenakan masih menunggu alokasi anggaran yang masuk ke kas daerah, baik yang bersumber dari transfer Provinsi Kepri, PAD dan Pemerintah Pusat.” Ucapnya pada awak media beberapa waktu lalu dikantor Bupati Karimun.

Pernyataan Djunaidi itupun lantas dibantah oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Adi Prihantara, dalam rilisnya ditegaskan jika awal September 2024, total dana sebesar Rp 55,24 miliar telah ditransfer ke Kas Daerah Pemkab Karimun.

” Kami telah memenuhi kewajiban kami, dan total transfer, ini menunjukkan bahwa Pemprov Kepri tidak memiliki tunggakan yang dapat menghambat operasional keuangan Pemkab Karimun, termasuk pembayaran TPP,” jelas Adi, Rabu (9/10/2024) di Tanjungpinang.

Penyaluran mencakup beberapa komponen penting, termasuk Tunda Salur 2023 sebesar Rp 17,16 miliar yang telah ditransfer pada 20 Maret 2024, DBH Reguler Triwulan I 2024 sebesar Rp 11,50 miliar pada 5 April 2024, Pajak Rokok Desember 2023 sebesar Rp 2,36 miliar, dan Pajak Rokok Triwulan I 2024 sebesar Rp 3,71 miliar yang telah disalurkan pada 3 Mei 2024.

Adi juga menyayangkan pernyataan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun yang menyebutkan bahwa keterlambatan pembayaran TPP disebabkan oleh transfer dari Provinsi. Menurutnya, keterlambatan tersebut lebih terkait dengan pengelolaan keuangan di tingkat kabupaten.

“Kami berharap Pemkab Karimun dapat memberikan penjelasan yang lebih transparan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan pegawai dan masyarakat,” tambah Adi. (yan).

Artikel ini telah dibaca 385 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah