Tim Cyber Polres Karimun Pantau Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian di Pilkada 2020 - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 26 Okt 2020 03:00 WIB ·

Tim Cyber Polres Karimun Pantau Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian di Pilkada 2020


 Tim Cyber Polres Karimun Pantau Akun Medsos Penyebar Ujaran Kebencian di Pilkada 2020 Perbesar

Karimun, metro12news.id – Ditahun Politik kali ini, tepatnya masa Pilkada 2020, terlihat banyak sekali akun-akun bodong bersileweran, atau penjahat dunia maya yang melakukan ujaran kebencian dijagad dunia maya atau Medsos.

Tim Cyber Troops Polres Karimun aktif memantau dan mengawasi setiap detik dunia maya, dan melaporkan akun-akun yang melakukan ujaran kebencian di tahun politik atau Pilkada 2020 ini, ke Polda Kepulauan Riau.

Dimana laporan yang disampaikan ke Polda Kepri, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Tim Cyber Mabes Polri untuk segera ditake down.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, melalui Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono menyebutkan bahwa hampir ratusan akun di media sosial Facebook berkedapatan melakukan ujaran kebencian.

“Sejak Pilkada ini puluhan, dan hampir ratusan. Rata-rata yang melakukan ujaran kebencian itu bukan akun asli, tapi akun-akun bodong,” ungkap Herie.

Herie menyebutkan bahwa pihaknya tidak bisa menangkap pelaku ujaran kebencian, jika tidak ada masyarakat yang melapor. Alasan itu dikatakannya lantaran, pihak kepolisian berpatokan kepada dasar hukum penindakan dari kepolisian.

“Dasarnya proses hukum tentu adanya laporan, jadi kita selaku pihak kepolisian kalau tidak ada yang melapor, ya hanya memperingatai dan mengawasi, dan menghimbau saja. Tapi kalau ada laporan, langsung kita ciduk,” jelas Herie.

Namun tidak hanya sebatas mengawasi, pihaknya juga mengambil langkah untuk melaporkan akun-akun ujaran kebencian ke Polda Kepri, sehingaa laporan tersebut akan diteruskam ke Mabes Polri untuk ditindak dan dtake down.

Herie menambahkan bahwa setidaknya Tim Cyber Troops Polres Karimun melaporkan paling sedikit satu akun ke Polda Kepri.

Sebelum melaporkan akun tersebut, Herie mengatakam bahwa pihaknya mengirim pesan pribadi melalui massager, yang berisikan himbauan dan undang-undang terkait tindakan pelanggaran ujaran kebencian.

“Yang terjadi itu, penyebar berita Hoax, pelanggaran Undang-Undang ITE dan ujaran kebencian. Jadi saya himbau bagi pengguna media sosial, untuk dapat lebih bijak lagi dalam menggunakan Medsos,” tegas Herie.

Penulis: TR

Editor: Iyan Turnip

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah