Karimun, metro12news.id – Saat ini Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun tengah menjadi sorotan. Pasalnya hingga dipenghujung akhir Tahun 2023, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan belum juga ada perkembangan yang mengarah pada penetapan tersangka.
Sejak beberapa tahun terakhir, ada tiga kasus korupsi besar yang menyeret sejumlah pejabat di Kabupaten Karimun. Akan tetapi menjelang akhir tahun 2023, kasus-kasus tersebut prosesnya terkesan jalan di tempat (mengendap).
Sejumlah pihak dan para pejabat terkait sudah diperiksa beberapa kali dan ada yang ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, namun hingga kini Kejaksaan belum ada satupun menetapkan tersangka.
Tiga kasus korupsi itu yakni, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Karimun 2022, kasus Dana Kesra Pemkab Karimun yang jumlahnya Rp 16 Miliar dan kasus penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran di dinas Perikanan Kabupaten Karimun.
Banyaknya Bantuan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Karimun kepada Kejaksaan Negeri Karimun diduga menjadi salah satu faktor mandeknya penanganan perkara kasus korupsi yang menjerat pejabat Pemda Karimun.
Pemda Karimun memberikan hibah kepada Kejaksaan Karimun berupa penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor yang jika ditotal jumlahnya hampir mencapai Rp 500 juta.
Adapun bantuan hibah penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor yang diberikan Pemda Karimun kepada Kejaksaan Karimun sebagai berikut:
– Televisi 70 inch Rp 26,1 juta
– Meja rapat Rp 12 juta
– Lemari piring Rp 3 juta
– Infocus Rp 5,5 juta
– Mic wireless Rp 2,2 juta
– Meja broadcast dan kursi Rp 11 juta
– Kursi kerja pejabat eselon II Rp 17 juta
– Layar infocus /partisi ruang Pidsus Rp 22 juta
– Wallpaper dinding Rp 18 juta
– Exhaust Fan Rp 1,5 juta
– Camera Rp 16,6 juta
– Sofa Rp 19,9 juta
– Kursi tunggu Rp 9,9 juta
– Meja kerja Rp 18 juta
– PC Unit (komputer) Rp 115 juta
– AC split Rp 24 juta
– Printer Rp 35 juta
– Mixer Rp 2,7 juta
– Tirai/gorden jendela Rp 2,4 juta
– Mesin penghancur kertas Rp 5,9 juta
– Laptop Rp 46 juta
– Breaket gantung Rp 700 ribu
– Lemari es Rp 8,8 juta
– Mic broadcast Rp 900 ribu
– Odner Rp 2,7 juta
– Stand speaker Rp 800 ribu
– Handy talky (HT) Rp 2,2 juta
– Figura Rp 1,6 juta
– Speaker gantung Rp 6,6 juta
– Power Rp 7,7 juta
– Lemari kayu Rp 37,9 juta
– Speaker Rp 9,9 juta.
Selain bantuan hibah untuk pemenuhan peralatan kantor di Kejaksaan, Pemda Karimun juga memberikan bantuan hibah untuk renovasi rumah dinas Kejari Karimun. (redaksi)