Tiga Kasus Korupsi di Kejaksaan Karimun Mandek, Diduga Ini Jadi Penyebabnya! - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 4 Des 2023 14:50 WIB ·

Tiga Kasus Korupsi di Kejaksaan Karimun Mandek, Diduga Ini Jadi Penyebabnya!


 Tiga Kasus Korupsi di Kejaksaan Karimun Mandek, Diduga Ini Jadi Penyebabnya! Perbesar

Karimun, metro12news.id – Saat ini Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun tengah menjadi sorotan. Pasalnya hingga dipenghujung akhir Tahun 2023, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan belum juga ada perkembangan yang mengarah pada penetapan tersangka.

Sejak beberapa tahun terakhir, ada tiga kasus korupsi besar yang menyeret sejumlah pejabat di Kabupaten Karimun. Akan tetapi menjelang akhir tahun 2023, kasus-kasus tersebut prosesnya terkesan jalan di tempat (mengendap).

Sejumlah pihak dan para pejabat terkait sudah diperiksa beberapa kali dan ada yang ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, namun hingga kini Kejaksaan belum ada satupun menetapkan tersangka.

Tiga kasus korupsi itu yakni, kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah KONI Karimun 2022, kasus Dana Kesra Pemkab Karimun yang jumlahnya Rp 16 Miliar dan kasus penyalahgunaan dan penyelewengan anggaran di dinas Perikanan Kabupaten Karimun.

Banyaknya Bantuan Hibah dari Pemerintah Kabupaten Karimun kepada Kejaksaan Negeri Karimun diduga menjadi salah satu faktor mandeknya penanganan perkara kasus korupsi yang menjerat pejabat Pemda Karimun.

Pemda Karimun memberikan hibah kepada Kejaksaan Karimun berupa penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor yang jika ditotal jumlahnya hampir mencapai Rp 500 juta.

Adapun bantuan hibah penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor yang diberikan Pemda Karimun kepada Kejaksaan Karimun sebagai berikut:

– Televisi 70 inch Rp 26,1 juta
– Meja rapat Rp 12 juta
– Lemari piring Rp 3 juta
– Infocus Rp 5,5 juta
– Mic wireless Rp 2,2 juta
– Meja broadcast dan kursi Rp 11 juta
– Kursi kerja pejabat eselon II Rp 17 juta
– Layar infocus /partisi ruang Pidsus Rp 22 juta
– Wallpaper dinding Rp 18 juta
– Exhaust Fan Rp 1,5 juta
– Camera Rp 16,6 juta
– Sofa Rp 19,9 juta
– Kursi tunggu Rp 9,9 juta
– Meja kerja Rp 18 juta
– PC Unit (komputer) Rp 115 juta
– AC split Rp 24 juta
– Printer Rp 35 juta
– Mixer Rp 2,7 juta
– Tirai/gorden jendela Rp 2,4 juta
– Mesin penghancur kertas Rp 5,9 juta
– Laptop Rp 46 juta
– Breaket gantung Rp 700 ribu
– Lemari es Rp 8,8 juta
– Mic broadcast Rp 900 ribu
– Odner Rp 2,7 juta
– Stand speaker Rp 800 ribu
– Handy talky (HT) Rp 2,2 juta
– Figura Rp 1,6 juta
– Speaker gantung Rp 6,6 juta
– Power Rp 7,7 juta
– Lemari kayu Rp 37,9 juta
– Speaker Rp 9,9 juta.

Selain bantuan hibah untuk pemenuhan peralatan kantor di Kejaksaan, Pemda Karimun juga memberikan bantuan hibah untuk renovasi rumah dinas Kejari Karimun. (redaksi)

Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah