Karimun,metro12news.id– Korban tabrakan di Jl. A Yani Kecamatan Karimun di dekat rumah makan Mak Datuk meninggal dunia.
Korban diketahui atas nama Rozita alias Yani (43) dikabarkan meninggal dunia pada, Kamis, 11 Juli 2024 pagi. Sebagaimana informasinya, korban merupakan warga Sawang, Kundur.
Kabid Informasi dan Pelayanan RSUD Muhammad Sani Anriyani mengatakan, korban kecelakaan tersebut dirujuk ke RSUD Muhammad Sani dari Puskesmas Balai sekira pukul 05.00 WIB.
“Dari informasi dokter jaga, pasien kami terima pukul 05.00 WIB. Setelah sempat mendapatkan perawatan oleh dokter, korban dikonfirmasi meninggal dunia sekira pukul 08.29 WIB,” katanya, Kamis, 11 Juli 2024.
Anriyani menyebutkan, pasien korban kecelakaan tersebut mengalami luka parah di bagian kepala.
“Dokter juga sempat melakukan Scan kepala, dan dari hasil pengecekan, pendarahannya sudah terlalu parah,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi pada, Kamis 11 Juli 2024 sekitar pukul 02:30 WIB dini hari
Dalam laka lantas itu pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan muntah darah
Kasat Lantas Polres Karimun AKP Bakri mengatakan, sepeda motor honda Beat BP 2099 CK warna ping dikendarai oleh laki-laki inisial NAS dari arah Balai menuju Meral.
Sedangkan honda Beat Pop BP 2436 FR dikendarai pria berinisial A berboncengan dengan perempuan inisial Y dari Balai menuju Kolong.
Sesampainya di Jl. A Yani Kecamatan Karimun tepatnya di dekat rumah makan Mak Datuk kedua kendaraan tersebut bertabrakan.
Akibat dari kecelakaan tersebut A dan Y segera di larikan rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis, karena mengalami luka serius.
“Ya tidak sadarkan diri, pendarahan keluar dari hidung dan telinganya serta muntah-muntah darah dari mulut. Sedangkan A luka dibagikan kepala bagian belakang. Kedua korban dibawa ke rumah sakit,” ujar AKP Bakri, Kamis 11 Juli 2024.