Karimun, metro12news.id – Pihak Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun diminta usut penyelewengan beberapa mata anggaran di Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Karimun.
Dugaan penyelewengan anggaran tersebut yaitu perjalanan dinas dan anggaran pelaksanaan pembangunan keluarga Ketahanan dan Kesejahteraan keluarga Rp 1,4 miliar.
Sementara itu, untuk anggaran biaya perjalanan dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak untuk tahun 2023 memakan hingga miliaran. Untuk anggaran perjalanan dinas ini juga sudah menjadi temuan oleh BPK.
Hal itu diungkapkan Koordinator LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA), Aryo SH yang sedang berada di Batam melalui ponselnya kepada media, Senin (15/7/2024).
Pengelolaan anggaran perjalanan Dinas di dinas tersebut diduga terjadi mark up.
“Perjalanan dinas hanya untuk menghabiskan anggaran saja,” ungkapnya.
Dalam setahun biaya perjalanan Dinas Kabupaten Karimun itu menghabiskan dana hingga miliaran rupiah. Pihaknya merasa heran dengan biaya perjalanan dinas hingga miliaran rupiah hanya untuk perjalanan dinas.
“Memangnya mereka berangkat kemana, dan berapa banyak orang yang berangkat,” tandasnya.
“Apalagi ini sudah menjadi temuan BPK, jadi harus diusut penggunaannya, dan aliran dananya kemana saja,” ucapnya.
Selain itu katanya, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan Perlindungan anak Kabupaten Karimun juga menghabiskan anggaran Rp 1,4 miliar untuk pelaksanaan pembangunan keluarga Ketahanan dan Kesejahteraan keluarga.
Atas dasar itu, pihaknya mendesak APH agar segera memanggil pihak yang bersangkutan untuk dilakukan penyelidikan terhadap oknum Kepala Dinas tersebut.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada kepala Dinas terkait, Ia mengarahkan untuk menemui Kabid yang membidangi anggaran tersebut.
“Saya kebetukan lagi cuti, bisa langsung jumpai Kabidnya saja,” ucap Kadis Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rosmawati, Selasa 16 Juli 2024 kemarin.
Lalu saat redaksi metro12news.id melakukan konfirmasi kepada Kabid tersebut, Ia mengatakan bahwa untuk anggaran perjalanan dinas ada yang tertulis biaya perjalana dinas, tatapi ada yang berbentuk kegiatan.
“Terkait biaya perjalanan dinas ini, itu tidak semuanya perjalanan dinas. Memang ditulisnya perjalanan dinas, tapi ada yang berbentuk kegiatan juga,” katanya.
Terkait anggaran Rp 1,4 miliar yang diketahui bersumber dari dana DAK pihaknya mengatakan bahwa laporan kegiatan dari penggunaan anggaran tersebut sudah mereka lengkapi. redaksi).