Karimun, metro12news.id – Kejaksaan Negeri Karimun menjalin kerjasama dengan PT Karya Karimun Mandiri BUMD Kepelabuhanan (BUP) di Bidang Datun.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Kejaksaan oleh Kejari Karimun, Meilinda SH, MH dengan BUP yang dilakukan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Kamis 20 Januari 2022.
Kerjasama di bidang Datun ini merupakan bentuk komitmen antara PT Karya Karimun Mandiri BIJMD Kepelabuhan Karimun dengan Kejaksaan Negeri Karimun dalam penyelesaian permasalahan hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Meilinda SH, MH mengatakan kerjasama yang telah terjalin diharapkan mampu menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha Negara.
“Serta dapat saling memberikan informasi untuk keperluan pemberian bantuan hukum, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing pihak,” ucap Meilinda SH, MH.
Meilinda mengatakan, Kejaksaan Negeri Karimun selaku Jaksa Pengacara Negara bersedia memberikan pendampingan kepada pihak PT Karya Karimun Mandiri BIJMD Kepelabuhanan Karimun.
Selain itu, Ia juga berharap semua pihak dapat mengedepankan komunikasi yang baik dalam penyelesaian untuk mencari solusi masalah khususnya dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Sehingga akan berdampak positif terhadap PT Karya Karimun Mandiri BIJMD Kepelabuhanan Karimun,” ujarnya.
Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri oleh Dirut PT KKM BUP, Yuwono, SM., M.Mar. E, Direktur Keuangan, Uza Bhariyantie, Manager Operasional, H. Aprizal, S.lkom, Sekertaris, perwakilan bagian hukum dari Pemda Karimun dan pegawai Kejaksaan.