Karimun, metro12news.id– Layanan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun terhenti. Keputusan ini memicu kegemparan dan menjadi perbincangan hangat, bahkan viral di media sosial.
Penonaktifan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer ini memunculkan berbagai spekulasi, karena tidak ada pemberitahuan resmi berupa surat edaran atau pengumuman dari dinas terkait.
Informasi mengenai penghentian layanan BPJS Kesehatan ini pertama kali tersebar melalui pesan berantai di aplikasi WhatsApp, yang menyebutkan bahwa beberapa tenaga honorer mendapati kartu BPJS mereka tidak aktif saat hendak berobat.
“Cuaca sedang buruk, jadi penting bagi saudara-saudara kita yang berstatus honorer untuk menjaga kesehatan. Kartu BPJS yang diberikan pemerintah ternyata sudah tidak aktif lagi,” demikian pesan yang beredar. Pesan tersebut menyebutkan bahwa seorang honorer yang mencoba berobat di UGD RSUD Karimun pada malam hari diberitahu bahwa BPJS-nya tidak aktif. Pagi harinya, hal serupa terjadi di Puskesmas Karimun.
Beberapa pesan di grup WhatsApp juga mengungkapkan keheranan masyarakat, yang berharap ada klarifikasi dari pihak terkait mengenai alasan di balik penonaktifan layanan BPJS tersebut.
“Jika ada pejabat atau anggota dewan yang mengetahui alasan penonaktifan ini, kami mohon penjelasan. Apakah ada kaitannya dengan masalah pembayaran atau alasan lain?” tulis salah satu pesan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi, mengonfirmasi bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan untuk tenaga honorer memang dihentikan sementara. “Penonaktifan ini terjadi karena belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak tenaga honorer,” jelas Rachmadi, pada Selasa (14/1/2024).
Rachmadi menambahkan bahwa daftar nama tenaga honorer yang diajukan untuk pembiayaan BPJS Kesehatan berasal dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), namun hingga kini SK perpanjangan kontrak dari BKPSDM belum diterbitkan. (Jaya)