Karimun, metro12news.id – Komisi II DPRD Kabupaten Karimun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Gedung Kantor Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Perumda Tirta Mulia.
Dalam sidak tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Karimun, Nyimas Novi Ujiani dan diikuti sejumlah anggotanya.
Dari hasil sidak itu, Komisi II melihat dan meninjau gedung milik PDAM tersebut. Tampak gedung tersebut memiliki ruangan yang sangat sempit karena memiliki banyak sekatan.
Bahkan saat memasuki ruangan Dirut PDAM, Indra Santo kesan yang dilihat oleh Komisi II DPRD Kabupaten Karimun justru mengaku kasihan.
“Kasihannya ruang Dirut ini, bagaimana kerja mau nyaman seperti ini. Sehebat apapun pembukuan kalau ruangan seperti ini tetap juga tidak menunjang pekerjaan,” kata Nyimas.
Tidak hanya terlihat gedung yg sempit, namun keadaan di dalam ruangan terlihat semraut dan sangat berantakan. Terlihat dokumen-dokumen milik PDAM berserakan di mana-mana.
Melihat kondisi ruangan-ruangan tersebut berantakan, membuat Komisi II DPRD Karimun terheran-heran.
“Apa yang dikerjaan, padahal ramai yang bekerja. Kalau tidak bisa mengerjakan suruh berhenti saja” kata Novi dengan nada tinggi.
Dengan semrautnya sejumlah ruangan di Gedung PDAM tersebut, Nyimas Novi meminta kepada pihak terkait untuk menata kembali setiap ruangan yang ada, agar berkas dan dokumen tidak berserakan kemana-mana, dan gedung yang dibangun menggunakan dana pemerintah itu dapat dijaga dengan baik.
Penulis: TR
Editor: Iyan Turnip