Sah, Pegi Setiawan Dibebaskan Dalam Kasus Vina Cirebon - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 8 Jul 2024 20:01 WIB ·

Sah, Pegi Setiawan Dibebaskan Dalam Kasus Vina Cirebon


 Sah, Pegi Setiawan Dibebaskan Dalam Kasus Vina Cirebon Perbesar

Sah, Pegi Setiawan Dibebaskan Dalam Kasus Vina Cirebon

Karimun, metro12news.id– Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim Tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan.

Hakim menyebut, tidak ditemukan satu pun bukti pemohon Pegi Setiawan pernah dilakukan pemeriksaan sebagai calon tersangka oleh Polda Jawa Barat (Jabar) sebagai termohon.

“Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.”

“Dengan demikian petitum pada praperadilan pemohon secara hukum dapat dikabulkan untuk seluruhnya,” ujar Eman di PN Bandung, Senin.

1. Tanggapan Polda Jabar

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menegaskan pihaknya akan patuh terhadap keputusan hasil praperadilan Pegi Setiawan.

Diketahui,  Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon. “Penyidik pasti akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan Pak Hakim. Kami tetap patuh hukum,” ungkap Nurhadi, Senin, dikutip dari Kompas TV. Polda Jabar juga akan membebaskan Pegi Setiawan . “Iya, Insya Allah (dibebaskan),” ujarnya.

Nurhadi juga bicara kemungkinan Polisi mencari ‘Pegi’ yang sesungguhnya atau tersangka kasus kematian Vina Cirebon. “Kita akan koordinasi dengan penyidik,” ungkapnya.

2. Tanggapan Keluarga

Menanggapi putusan tersebut, pihak keluarga Pegi pun mengaku sangat puas.

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung putranya.

“Sebagai orang tua, Pegi bebas, terima kasih banget. Terima kasih telah mendukung, Pegi orang baik.”

“Dikabulkan putusannya, sangat puas,” ucapnya Rudi, dilansir kanal YouTube Kompas TV.

Ibunda Pegi, Kartini menyebut, hari ini pihaknya akan langsung membawa pulang Pegi Setiawan  yang saat ini sedang ditahan.

“Hari ini langsung jemput Pegi langsung dibawa pulang, kasian Pegi di sana sudah terlalu menderita, tidak pernah melakukan kesalahan,” tutur Kartini, Senin, dilansir YouTube Kompas TV.

“Bersyukur sekali,” ucap Kartini sambil terisak.

“Pegi tidak bersalah, Pegi bebas,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan adik dari Pegi, yakni Lusiana.

Ia mengatakan, keputusan hakim ini sesuai harapan pihak keluarga.

“Keputusan ini sesuai dengan yang kami inginkan, emang kakak saya tidak bersalah, terima kasih, terima kasih,” ucapnya.

3. Tanggapan Kuasa Hukum

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi, mengaku puas dengan keputusan hakim tunggal Emam Sulaeman yang mengabulkan praperadilan kliennya, Senin (8/7/2024).

Artinya, status tersangka yang disematkan kepada Pegi dalam kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 ini telah gugur.

Marwan menilai, keadilan benar-benar ditegakkan dalam permohonan praperadilan Pegi.

“Saya merasakan di Pengadilan Kota Bandung ini betul-betul ditegakkan pilar-pilar keadilan, berdiri kokoh.”

“Kami merasa sangat puas, kita tidak menilai siapa yang menang dan siapa yang kalah tetapi yang menang adalah kebenaran dan keadilan,” kata Marwan usai persidangan, Senin.

Bagi Marwan hasil putusan ini bukan semata-mata untuk kepentingan pihaknya maupun penyidik Polda Jawa Barat, melainkan untuk kepentingan hukum di Indonesia.

“Putusan ini bukan untuk kepentingan kami, yang paling penting ini adalah untuk kepentingan Indonesia,” tegasnya.

 

 

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah