Karimun, metro12news.id – Proyek Revitalilasi Pasar Puakang, yang terletak di Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri yang menelan biaya hingga Rp.1.166.000.000,00.- menuai kontroversi.
Pasar yang khusus pedagang barang bekas inipun dulunya akan dipugar total. Namun pada kenyataannya, pihak PUPR hanya melakukan Revitalisasi atau renovasi meliputi pergantian atap, serta pengecetan gedung.
Dari pantauan awak media ini, sejumlah kios lapak milik pedagang tidak ada yang berubah, hanya ada pengecetan. Posisi serta ukuran masih sama.
Salah satu pedagang yang namanya tidamau disebutkan mengatakan, jika proyek tersebut dianggap asal jadi dan hanya mempercantik dari segi warna.
“Secara kasat mata yang berubah hanya cat, sama bagian depan itu. Yang lain sama aja. Kalau dulu katanya mau ditingkatkan, diperbaharui, lah ini kan sama aja. Apa yang ditingkatkan?, Warna?,” Keluh salah satu pedagang tersebut pada awak media ini, Kamis (10/03/2022).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Anak Tamiang serta CV. Haiyuna Abadi selaku konsultan inipun dikerjakan berdasarkan nomor kontrak kerja 03/SP/APARATUR/CK/DISPU-PR/2021 dengan waktu kerja selama 120 hari kelender kerja. Saat ini, kondisi di lapangan tampak pekerjaan telah rampung.
Selain pedagang, para pengunjung juga menilai dengan pagu anggaran sebesar itu, revitalisasi pasar seken terbesar di Karimun itupun dianggap masih sama dengan kondisi bangunan lama.
“Sama aja sih mas, hanya cat sama bagian depan itu aja yang beda. Kalau dari fasilitas ya sama aja. Gak ada perubahan,” ujar Yatmi (35), salah satu warga sekitar yang sering berburu pakaian seken di sana.
Hingga saat ini, tidak satupun pihak terkait yang mau memberikan informasi spesifikasi revitalisasi yang menghabiskan anggaran 1,1 M yang bersumber dari DAK itu.
Penulis: Iyan Turnip