Metro12news.id-Karimun: Pandemi Covid-19 yang memuncak ditahun 2020 ternyata tidak membuat Pemerintah Daerah Karimun mengurungkan niatannya untuk melaksanakan Perjalanan Dinas keluar Daerah. Pasalnya, disejumlah Dinas dan Bagian termaksud Satuan Polisi Pamong Praja.
Dalam buku penjabaran APBD 2020 dan Perubahan, didapati sejumlah kegiatan yang selalu mengangarkan biaya perjalanan kelaur daerah dengan tujuan Kota Batam dan Tanjung Pinang. Padahal, disaat itu, Presiden RI Ir.Joko Widodo melalui keputusan Menteri Dalam Negeri telah melarang sementara perjalanan dinas keluar daerah. Langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran virus serta penghematan anggaran.
Sikap yang seakan tidak peduli Pemda Karimun serta Intruksi Presiden inipun tentunya melukai hati masyarakat, pasalnya, ditahun 2020, pandemi C0vid-19 tengah memuncak dan Pembatasan Sosial Skla Besar diberlakukan yang berdampak buruk bagi perekonomian menengah ke bawah.
Di Satuan Polisi Pamong Praja misalnya, Dalam kegiatan “Penyuluhan Pencegahan Peredaran Minuman Keras dan Bahaya Narkoba” yang nilai kegiatannya sebesar Rp.250.000.000,00-. dana sebesar Rp.86.833.000,- habis hanya untuk perjalanan dinas dalam dan luar kota.
Anehnya lagi, kegiatan Pengadaan Pakaian Dinas Linmas senilai Rp.730.849.000,- juga mengalokasikan biaya perjalan dinas sebesar Rp.98.682.000,00-.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD BAPAN Kepri, M Iskandar mengatakan jika pengalokasian Dana perjalan Dinas Luar daerah tersebut sangat menyakitkan masyarakat dan sangat aneh.
” Itu jelas melukai hati masyarakat yang terdampak Covid-19 ditahun 2020. apalagi kegiatan pengadaan baju linmas anaja biaya SPPD nya hampir 100 juta, dan tujuannya manyoritas Batam dan Tanjung Pinang. Ini akan kita loporkan baik ke Kejaksaan maupun ke Mapolres karimun. Kan perjalanan dinas ini juga jadi temuan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau tahun 2020. Besok kita masukkan laporan resmi,” ujarnya.
Menurut kajian BAPAN DPP Kepri, masih banyak kegiatan di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Karimun. Temuan itulah yang akan menjadi acuan pelaporan mereka esok. (Red)