Puncak Pandemi 2020, Biaya Perjalanan Luar dan Dalam Daerah di Dinas Kesehatan Karimun Capai Rp 3 Miliar Lebih - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 22 Agu 2021 10:40 WIB ·

Puncak Pandemi 2020, Biaya Perjalanan Luar dan Dalam Daerah di Dinas Kesehatan Karimun Capai Rp 3 Miliar Lebih


 Puncak Pandemi 2020, Biaya Perjalanan Luar dan Dalam Daerah di Dinas Kesehatan Karimun Capai Rp 3 Miliar Lebih Perbesar

Karimun, metro12news.id – Pandemi Covid-19 yang memuncak ditahun 2020 ternyata tidak membuat Pemerintah Daerah Karimun mengurungkan niatannya untuk melaksanakan Perjalanan Dinas keluar Daerah.

Pasalnya, disejumlah Dinas dan Bagian termaksud Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, anggaran perjalanan dinas luar daerah Rp 1.257.986.000 miliar dan dalam daerah Rp 1.779.777.999 miliar jika ditotal jumlahnya mencapai Rp 3.037.763.999 miliar.

Dalam buku penjabaran APBD 2020 dan Perubahan, didapati sejumlah kegiatan yang selalu mengangarkan biaya perjalanan ke luar daerah dengan tujuan Kota Batam dan Tanjung Pinang dan Jakarta.

Padahal, disaat itu, Presiden RI Ir.Joko Widodo melalui keputusan Menteri Dalam Negeri telah melarang sementara perjalanan dinas ke luar daerah. Langkah tersebut diambil guna mencegah penyebaran virus serta penghematan anggaran.

Sikap yang seakan tidak peduli Pemda Karimun serta Intruksi Presiden inipun tentunya melukai hati masyarakat, pasalnya, ditahun 2020, pandemi Covid-19 tengah memuncak dan Pembatasan Sosial skala besar diberlakukan yang berdampak buruk bagi perekonomian menengah ke bawah.

Di Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun misalnya, Dalam kegiatan “Pencegahan dan penanggulangan Corona virus desease (Covid-19) dana sebesar Rp.60.000.000,- habis hanya untuk perjalanan dinas luar daerah.

Lalu anggaran perjalanan dinas dalam daerah di Dinas Kesehatan di masa Pandemi yang dalam sekali kegiatan jumlahnya mencapai Rp 208.362.000 juta.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD BAPAN Kepri, M Iskandar mengatakan jika pengalokasian Dana perjalan Dinas Luar daerah tersebut sangat menyakitkan masyarakat dan sangat aneh.

”Itu jelas melukai hati masyarakat yang terdampak Covid-19 ditahun 2020. Ini akan kita laporkan baik ke Kejaksaan maupun ke Tipitkor Polda Kepri. Kan perjalanan dinas ini juga jadi temuan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau tahun 2020,” ujarnya.

Menurut kajian BAPAN DPP Kepri, masih banyak kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun yang diduga banyak penyalahgunaan anggaran. (redaksi)

Bersambung….

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah