Polisi Periksa 4 Orang Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di Puja Sera Utama 98 Batam - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

BATAM · 26 Nov 2020 06:49 WIB ·

Polisi Periksa 4 Orang Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di Puja Sera Utama 98 Batam


 Polisi Periksa 4 Orang Terkait Pelanggaran Protokol Kesehatan di Puja Sera Utama 98 Batam Perbesar

Batam, metro12news.id – Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Puja Sera Utama 98 Batam terus berlanjut.

Setidaknya polisi telah memeriksa empat orang yang diduga terlibat dalam event show music bergenre house music di Pujasera tersebut.

Mereka adalah A selaku pemilik, Ec selaku operator lighting, S sekuriti Puja Sera 98 dan DJ R atau Ars asal Jakarta yang menjadi bintang tamu.

“Sudah empat orang yang kita mintai keterangan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, Rabu (25/11/2020).

Andri menjelaskan keempat orang itu masih diperiksa sebagai saksi. Untuk pemilik pujasera telah dibawa sejak malam polisi mendatangi lokasi.

“Sekarang masih sebatas saksi. Kita kemarin langsung mengamankan pemilik lokasi berinisial A.

Dugaan pelanggarannya adalah even yang digelar di tempat hiburan di Kecamatan Lubuk Baja itu melanggar Peraturan Walikota (Perwako) nomor 49 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

“Diduga telah melanggar ketentuan protokol kesehatan dengan melaksanakan kegiatan yang mengumpulkan massa,” terang Andri.

Andri menambahkan pihaknya juga berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam untuk lanjutan penanganannya.

“Kita tengah berkoordinasi dengan Satpol PP sebagai penegak Perda,” ujar Andri. (red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah