Petugas KPPBC Tanjungbalai Karimun Diduga "Main Mata" Agar Daging dan Kepak Ayam dari Luar Negeri Bebas Masuk ke Karimun - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 26 Des 2023 10:07 WIB ·

Petugas KPPBC Tanjungbalai Karimun Diduga “Main Mata” Agar Daging dan Kepak Ayam dari Luar Negeri Bebas Masuk ke Karimun


 Salah satu pelabuhan tikus di Baran yang diduga menjadi tempat bongkar muat daging, kepak ayam, minuman dari luar negeri Perbesar

Salah satu pelabuhan tikus di Baran yang diduga menjadi tempat bongkar muat daging, kepak ayam, minuman dari luar negeri

Karimun, metro12news.id – Aktivitas usaha impor daging dari luar negeri yang dilakukan salah satu pengusaha yang biasa dipanggil Ahok di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral Kabupaten Karimun diduga ilegal.

Pasalnya daging sapi dan kepak ayam yang diimpor dari luar negeri itu diduga tidak dilengkapi dokumen tentang persyaratan dan pemasukan daging dari luar negeri sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 16/1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuh-tumbuhan.

Dari pantauan media ini, daging impor tersebut juga masuk ke Karimun melalui pelabuhan tidak resmi atau orang biasa menyebutnya pelabuhan “tikus”. Hal ini tentu menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat apakah daging itu aman untuk dikonsumsi.

Menurut undang-undang setiap hewan, ikan dan tumbuh-tumbuhan wajib memiliki surat keterangan bebas penyakit karantina dari daerah asal, mengantongi sertifikat halal dan Dirjen Bina Produksi Peternakan Kementerian Pertanian serta dilaporkan pada petugas karantina pertanian setempat.

Dalam hal ini petugas Bea Cukai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B TBK diduga sudah kongkalikong sehingga barang ilegal tersebut bebas masuk ke pelabuhan tikus yang ada di Karimun.

Menurut keterangan masyarakat setempat, diduga aparat yang terkait sudah mendapat jatah (upeti) setiap bulannya, karena selama ini usaha pengusaha tersebut tidak pernah tersentuh hukum.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada salah satu petugas Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B TBK Tanjungbalai Karimun, Boby terkait masuknya daging, kepak ayam, telor dan minuman dari luar negeri ini tidak ditanggapi.

Bahkan media ini telah melakukan konfirmasi sebanyak dua kali kepada petugas tersebut, saat konfirmasi pertama kali, Ia mengatakan sedang berada di laut. Namun pada konfirmasi kedua tidak ada jawaban. (redaksi)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PT Timah Tbk Dukung Pembangunan Sarana dan Prasarana Sekolah di SMAN 1 Damar Belitung Timur

30 September 2025 - 21:58 WIB

Gerakkan Ekonomi Lokal, PT Timah Gelontorkan Modal Usaha bagi 106 UMKM Lewat Program PUMK

30 September 2025 - 21:55 WIB

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

Trending di Daerah