Penanganan Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Nihil, Kok Bisa? - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

HUKUM & KRIMINAL · 13 Des 2021 03:44 WIB ·

Penanganan Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Nihil, Kok Bisa?


 Penanganan Dampak Ekonomi Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Nihil, Kok Bisa? Perbesar

Metro12news.id-Karimun: Anggaran penanganan virus Covid-19 tahun 2020 di Pemda Karimun, Provinsi Kepulauan Riau dinilai tidak maksimal. Dana sebesar Rp.18.777.557.769,00.- yang dikucurkan pemda setempat sama sekali tidak menyelamatkan perekonomian masyarakat yang terimbas.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kepri nomor 92/LHP/XVIII.TJP/12/2020 tanggal 21 Desember 2020, Pemda Karimun sama sekali tidak mengalokasikan dana untuk pemulihan ekonomi, alhasil, banyak usaha UMKM yang terimbas.

Dari point D, Anggaran dan Realisasi APBD Penanganan Pandemi Covid-19 serta Bantuan/Hibah Pihak Ketiga, Pemda dilaporkan telah melakukan refocussing dan realokasi APBD per tanggal 15 November 2020 sebesar Rp.23.371.348.200,00.- dengan nilai yang terlaksana sebesar Rp.18.777.557.769,00.- namun sayangnya, pada tabel 2.2 Lokasi Anggaran Untuk Penanganan Covid-19 (per 15 November 2020) sama sekali tidak menganggarkan pemulihan ekonomi alias Nol.

Dari tabel tersebut, pemda hanya mengucurkan serta merealisasikan anggaran untuk;
1.Belanja Tidak Terduga
– Penanganan Bidang Kesehatan Rp.2.843.717.726,00.-
– Penanganan Bidang Sosial Rp.8.476.632.000,00.-
– Penanganan Dampak Ekonomi Rp.0
2.Refocussing (Belanja OPD)
– Penanganan Bidang Kesehatan Rp.7.338.571.043,00.-
– Penanganan Bidang Sosial Rp.118.637.000,00.-
– Penanganan Dampak Ekonomi Rp.0,00.-

Dari jawaban pemda Karimun yang dijabarkan pada LHP, Pemerintah Daerah menyatakan jika saat itu TIDAK menyediakan anggaran penanganan dampak ekonomi hantaman Covid-19, dengan alasan OPD telah melibatkan usaha kecil dengan cara membeli masker kain dari pejahit-penjahit di beberapa kecamatan,serta memperdayakan sejumlah masyarakat untuk penyediaan komsumsi atau makanan bagi warga yang dikarantina.

Menyikapi hal itu, M Hafidz, pegiat anti korupsi kepri yang sejak awal mempertanyakan refocussing minimal 50% APBD itupun mengatakan jika apa yang dilakukan pemda saat itu sangatlah bertentangan dengan Kepres nomor 4 Tahun 2020.

” Jika memperdayakan masyarakat kecil itu dijadikan alasan sehingga tidak mengalokasikan dana penanganan dampak ekonomi, itu tidak masuk akal. dan itu kan dialokasi dari belanja tidak terduga, itu terserap dari anggaran penanganan sosial, beli masker, beli komsumsi. Tapi bagaimana masyarakat yang saat itu yang tidak bekerja?, bagaimana nasib para pemilik usaha kecil yang lain?. Sudah jelas dikatakan, refocussing minimal 50% anggaran yang bersumber dari dana pusat untuk penanganan, Pencegahan, serta pemulihan ekonomi,” ujarnya melalui sambungan seluler, Senin (13/12/2021).

M Hafidz juga membandingkan biaya yang dikeluarkan oleh Pemda Karimun untuk biaya operasional semua OPD yang meningkat saat pandemi tahun 2020 yang dirasa tidak mencerminkan keprihatinan terhadap apa yang dialami masyarakat saat itu.

” Jika dilihat dari kenaikan belanja langsung dan tidak langsung semua OPD, seperti Biaya Perjalanan Dinas dalam Dan Luar daerah, belanja barang pakai habis keperluan kantor, belanja cetak dan penggadaan, belanja pakaian dinas dan atribut, belanja pemeliharaan, belanja perawatan kendaraan bermotor, belanja makan minum rapat, belanja sosialisasi, bimtek, pelatihan, workshop, serta belanja lain yang bersifat jasa ditahun 2020 meningkat. Artinya, Pemda Karimun tidak berempati sama sekali terhadap penderitaan rakyatnya saat itu. Semuan peningkatan belanja itu adalah belanja barang dan jasa yang semestinya dihemat, bukan malah meningkat,” pungkasnya.

Dirinya juga menilai, jika Refocussing hanya dijadikan alasan sejumlah OPD bahkan Kepala Daerah untuk menutupi kesalahan mereka kepada masyarakat saat itu.

” Keputusan bersama antara mendagri dan menkeu nomor 119/2813/SJ_Nomor 177/KMK.07/2020 jelas disebutkan jika seluruh pemda di Indonesia ini pada saat itu harus melakukan Refocussing minimaln 50% anggaran untuk, Penangaan, Penanggulangan serta Pemulihan Ekonomi ditengah Pandemi Covid-19 tahun 2020. Jangan jadikan alasan itu untuk mengelak kepada masyarakat jika pemda gak punya angagran untuk pemulihan ekonomi karna fokus penanganan Covid-19. Saat itu semua kepala Dinas mengeluh, gak ada anggaran lah, kegiatan dipotong lah, alasan covid lah, nayatanya? kenapa membohongi masyarakat saat itu?, sementara biaya bersifat belanja jasa meningkat semua OPD meningkat. lantas kemana dana Refocussing APBD TA 2020 itu?” jabarnya.

Hingga saat ini, tidak satupun pihak pemda karimun yang memberikan bantahan atas apa yang dijabarkan dalam LHP BPKP tersebut, bahkan, ketika ditanyakan kepada sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemda Karimun, semuanya enggan memberikan komentar.

Penulis         : Jon/Iyan
Sumber Data: LHP BPKP TA 2020

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah