Pansus LKPJ Bupati di DPRD Karimun Soroti Hutang 400 Lebih Kegiatan - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 20 Apr 2021 16:24 WIB ·

Pansus LKPJ Bupati di DPRD Karimun Soroti Hutang 400 Lebih Kegiatan


 Pansus LKPJ Bupati di DPRD Karimun Soroti Hutang 400 Lebih Kegiatan Perbesar

Karimun, metro12news.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun masih berhutang paket pengerjaan senilai Rp55 Miliar. Nilai tersebut merupakan hutang yang belum dibayar atau tunda bayar, untuk 400 paket pengerjaan tahun anggaran 2020.

Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karimun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Ady Hermawan usai sidang paripurna penyampaian LKPJ Bupati tahun 2020, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Selasa 20 April 2021.

“Sampai sekarang belum teralisasi pembayarannya. Makanya kami minta kepada Pelaksana Harian (PLh) Bupati Karimun, agar segera melakukan pembayaran, harusnya dibayarkan tahun 2021 ini,” ujar Ady.

Sebelum pembayaran dilakukan kata Ady, terlebih dahulu harus dilakukan review dan audit oleh Inspektorat.

“Tapi sampai saat ini review dan audit oleh Ispektorat belum mencapai 50 persen, padahal langkah pembayaran berawal dari campur tangan Inspektorat,” ujarnya.

Saat ini, kondisi uang yang dipersiapkan untuk membayar hutang 400 lebih paket pengerjaan, baru tersedia sebesar Rp35 Miliar dari yang dibutuhkan Rp55 Miliar.

Sedangkan sisanya lagi Rp20 Miliar, akan dibayar Pemkab secara bertahap, sesuai hasil kerja dari inspektorat. Yang rencananya baru akan menyelesaikan seluruh kegiatan review dan audit pada awal Juli mendatang, atau sebelum pengesahan APBD Perubahan.

“Kalau meleset kegiatan Inspektorat, berarti ya meleset juga lah pembayarannya. Karena semua itu tergantung dari hasil review dan audit. Seluruh berkas yang siap semuanya di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu disampaikan ke Inspektorat, untuk dilaksanakan review, itu aturannya. Ke 400 lebih paket ini sudah dikerjakan semua dan tinggal dibayarkan,” ungkap Ady.

Mengenai penyebab terjadinya tunda bayar, sementara kegiatan sebelumnya sudah direncanakan dan telah ada pos anggaranya, Ady mengaku penyebab tunda bayar karena pemerintah pusat tidak melakukan transfer anggaran sebesar 100 persen, termasuk Pemprov Kepri yang juga tidak memberikan transfer full 100 persen.

“Provinsi itu hanya 67 persen, dan pusat pun demikian, sehingga terjadi tunda bayar,” jelas Ady lagi.

Disinggung terjadinya hutang karena perencaaan yang dibuat meleset dari yang telah dianggarkan, Ady menilai seluruh perencaaan yang dibuat harus 100 persen. Mulai dari SK pusat maupun SK Gubernur.

Menurutnya, kalau perencanaannya diusulkan dibawah dari nilai 100 persen, maka hal tersebut dinilai menyalahi aturan, begitupun jika dibuat lebih dari yang telah diusulkan.

“Harus sama, sehingga kadang-kadang kalau ini dilaksanakan pun kita menjadi resiko juga. Maka dari itu kami harapkan melalui media agar pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Keuangan dan Gubernur, konsisten lah untuk memberikan tunda bayar tersebut ataupun transfer ke daerah itu sesuai apa yang dibuatkan SK,” harap Ady. (red)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

5 September 2025 - 13:39 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Dealer Motor di Karimun Diduga Tetapkan Aturan Kredit Sendiri, Warga Diminta Waspada

4 September 2025 - 14:31 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Expansi Bisnis, Tridaya Grub Sasar Tambang Pasir darat di Kabupaten Karimun

28 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Pihak Hotel Satria Karimun Bantah Tudingan Gelper Terindikasi Perjudian

12 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Perwakilan pemilik Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

31 Juli 2025 - 21:39 WIB

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

Operasi Patroli Jaring Sriwijaya dan Walacea 2025 Bea Cukai Semester I Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

29 Juli 2025 - 20:12 WIB

Trending di KARIMUN