Masyarakat Karimun Wajib Tahu Besaran Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Part II - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 8 Des 2021 15:16 WIB ·

Masyarakat Karimun Wajib Tahu Besaran Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Part II


 Masyarakat Karimun Wajib Tahu Besaran Anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 Tahun 2020 Part II Perbesar

Metronews12news.id – Lipus: Selain pemeborosan pada perjalanan dinas dalam dan luar daerah, ditahun dimana pandemi tengah memuncak, pemda karimun juga diketahui tidak melakukan rasionalisasi (Refocussing) minimal 50% pada sejumlah mata anggaran padda APBD TA 2020.

Adapun kegiatan yang menurut hasil audit BPKP tahun 2020 sebagai berikut:
1. Belanja barang (bahan material) pakai habis untuk keprluan kantor Rp.13.156.745.620,00.- meningkat sebesar Rp.1.571.509.800,00.- dari anggaran APBD Murni yang sebelumnya Rp.11.585.235.820,00.-
2. Belanja cetak dan penggadaan dari nilai awal APBD murni sebesar Rp.7.372.408.310,00.- setelah rasionalisasi /Refocussing meningkat sebanyak Rp.39.162.200,00.- menjadi Rp.7.411.570.510,00.-

3. Belanja pakaian dinas dan atributnya serta pakaian khusus dan hari-hari tertentu senilai Rp.2.409.198.600,00.- sama sekali tidak mengalami perubahan rasionalisasi
Belanja pemeliharaan dari APBD murni tercatat sebesar Rp.31.930.359.811,44.- setelah rasionalisasi anggaran mengalami kenaikan sebesar Rp.297.050.000,00.- menjadi Rp.32.227.409.811,44.-
4. Belanja Perawatan kendaraan bermotor, di APBD murni tercatat sebesar Rp.5.161.818.056,00.- setelah rasionalisasi mengalami kenaikan sebesar 21 juta rupiah menjadi Rp.5.182.818.056,00.-

5.Belanja sewa rumah dan gedung dari APBD Murni mengalami kenaikan sebesar 900 ribu rupiah dari nilai sebelumnya sebesar Rp.2.556.190.000,00.- menjadi Rp.2.557.090.000,00.-
6.Belanja Sewa Sarana Mobilitas dari yang tercatat di APBD sebesar Rp.1.874.828.056,00.- hanya mengalami penyusutan sebesar 1,36% dari target refocussing minimal 50% yang ditetapkan Kemendagri serta kemenkeu.
7.Jasa konsultasi pada tahun 2020 juga mengalami peningkatan, dari nilai awal di APBD Murni sebesar Rp.9.155.768.621,00.- menjadi Rp.9.403.759.621,00.- naik sebesar Rp.247.973.000,00.-

Selain mata anggaran tersebut diatas, masih banyak lagi kegiatan yang tidak mengalami refocussing minimal 50% sesuai ketentuan yang diterapkan pemerintah yang dimana hasil dari Refocussing atau Rasionalisasi tersebut awalnya diperuntukkan untuk penanganan, pemulihan, pencegahan serta pemulihan ekonomi masyarakat yang terimbas pandemi covid-19 di tahun 2020 silam.(Bersambung)

Penulis: Jon/Iyan

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah