Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Provokasi dalam Aksi Demo Warga Desa Sugi: Ada Iming-Iming Uang dan Permintaan Penggantian Nama Surat Sporadik - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 1 Feb 2025 10:25 WIB ·

Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Provokasi dalam Aksi Demo Warga Desa Sugi: Ada Iming-Iming Uang dan Permintaan Penggantian Nama Surat Sporadik


 Foto di ambil sa'at kuasa hukum mengadakan pertemuan dengan warga Sugi di Batam Perbesar

Foto di ambil sa'at kuasa hukum mengadakan pertemuan dengan warga Sugi di Batam

Karimun, metro12news.id– Aksi unjuk rasa yang melibatkan ratusan warga Desa Sugi pada Senin (27/1/2025) memprotes terbitnya surat sporadik atas lahan bakau atau hutan mangrove. Namun, belakangan ini muncul dugaan adanya provokasi yang melibatkan individu dengan inisial S dan B, yang sengaja memperkeruh suasana dengan iming-iming uang bagi warga yang ikut demo. salah satu Kuasa hukum dari ketua kelompok pemilik tanah, Patas Sulaiman Rambe, S.H, mengungkapkan bahwa permasalahan ini jauh lebih kompleks dari yang diberitakan sebelumnya.

Patas Sulaiman Rambe, kuasa hukum dari ketua kelompok pemilik tanah inisial D, menegaskan bahwa tanah yang kini dipermasalahkan di kawasan Sugi penerbitan Sporadiknya Susuai dengan Aturan UU yang berlaku dan juga pernah Lahan yang lain di jual sebelumnya di sekitar daerah kawasan yang sama, yaitu Baran, dan tidak pernah menuai keluhan dari masyarakat. “Kenapa sekarang dipermasalahkan? Ada apa di balik ini?” tegas Patas, mempertanyakan kejanggalan yang ada.

Lebih mengejutkan, Patas menyebutkan bahwa dua individu berinisial S dan B diduga berperan sebagai dalang provokasi dalam aksi demo tersebut. Mereka disebut-sebut menawarkan imbalan sebesar 30-40 juta rupiah per kepala keluarga (KK) kepada warga yang bersedia ikut serta dalam demo. Patas juga mengungkapkan bahwa rekaman video yang beredar memperlihatkan salah satu yang di duga Provokator bertanya kepada warga, dan mereka mengakui Spontan adanya iming-iming tersebut.

“Yang lebih mengherankan, S dan B bukan hanya meminta pembatalan terbitnya surat sporadik, tapi mereka juga meminta agar nama mereka yang tercantum di surat itu,” ungkap Patas. Menurutnya, tindakan tersebut jelas mencurigakan dan menunjukkan adanya manipulasi dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Julfri Hardika S.H.,M.H salah satu juga kuasa Hukum menambahkan “kami pernah adakan pertemuan dengan saudara ‘S’ dan ‘B’ dan kawan-kawan di Batam, kami sudah sampaikan untuk tidak terus memprovokasi Warga, jika tidak terima silahkan tempuh jalur hukum, kita Adu Data”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sugi, Mawasi, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait isu ini. Pihak berwenang diminta untuk segera mengusut tuntas dugaan manipulasi dan provokasi yang melibatkan beberapa individu ini. (red)

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

6 April 2026 - 11:21 WIB

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

PT TIMAH Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Perkuat Identitas Lokal Masyarakat

27 Maret 2026 - 15:37 WIB

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

26 Maret 2026 - 20:40 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

25 Maret 2026 - 19:22 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

Bangkitkan Ekonomi Lokal, PT TIMAH Hadirkan Rumah Batik untuk UMKM Kundur

25 Maret 2026 - 13:43 WIB

PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan

19 Maret 2026 - 15:45 WIB

Trending di KARIMUN