Karimun, metro12news.id- Keadaan di BP Kawasan Karimun belakangan ini memang cukup menarik perhatian. Sudah lebih dari tiga tahun, posisi Kepala BP Kawasan masih dipegang oleh pejabat pelaksana tugas (PLT), padahal seharusnya sudah ada pejabat definitif yang mengisi jabatan tersebut. Biasanya, seorang PLT hanya menjabat paling lama tiga bulan.
Faisal Rizal telah menjabat sebagai Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas (BP Karimun) sejak 4 Januari 2022, setelah menerima SK PLT yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, di Tanjung Pinang.
Yang juga menarik adalah perubahan pola di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karimun. Biasanya, pejabat yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek jalan di BP Kawasan adalah Kepala Bidang Bina Marga. Hal ini terlihat jelas dari masa kepemimpinan kepala dinas PUPR sebelumnya.
Namun, di bawah kepemimpinan Cahyo Prayitno, Kepala Dinas PUPR yang menjabat sejak tahun 2022 hingga 2024, PPK untuk proyek jalan di BP Kawasan ternyata dijabat oleh staf dari Dinas PUPR yang juga merangkap sebagai bendahara bidang Bina Marga. Ini tentu saja bukan hal yang lazim dan menimbulkan berbagai pertanyaan, termasuk kemungkinan adanya kepentingan dari Kepala Dinas PUPR tersebut.
Untuk mencari kejelasan mengenai hal ini, kami mencoba mendatangi Kantor Dinas PUPR Karimun guna mengonfirmasi, namun sayangnya, Cahyo Prayitno, Kepala Dinas PUPR, tidak pernah dapat ditemui. Bersambung (redaksi)