Karimun, metro12news.id – Polres Karimun mengerahkan setengah kekuatan atau 50 persen anggotanya untuk melaksanakan kegiatan “Strong Point” yakni, melakukan pengaturan lalulintas khususnya dipagi hari pada saat kegiatan masyarakat.
Dalam kegiatan ini, ratusan personel disiagakan melakukan pengamanan kegiatan masyarakat pagi hari, disejalankan memberikan imbauan disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, sebanyak 254 personelnya diterjunkan dalam kegiatan strong point tersebut. Mereka disebar melaksanakan pengaturan lalulintas dipersimpangan dan juga objek vital.
“Tujuan dari kegiatan tersebut, untuk mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalulintas lainnya,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano.
Disampaikannya lagi, memberikan imbauan protokol kesehatan kepada masyarakat mengingat bahwa pandemi Covid-19 varian Omicron sudah sampai ke Indonesia.
Dimana penyebarannya sangat cepat lima kali lipat lebih cepat dari Covid-19 sebelumnya.
“Kegiatan yang kita laksanakan ini sebagai bentuk pengawasan Polres Karimun guna mengantisipasi timbulnya potensi gangguan kamtibmas,” tegas AKBP Tony Pantano mengakhiri.
Penulis: Iyan Turnip
Editor: redaksi