Karimun, metro12news.id – Bertempat di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun, Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr. Denny Wicaksono, bersama dengan Ketua Koperasi Merah Putih Sungai Raya, Jais, melaksanakan penandatanganan MoU tentang koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa, Rabu 22 Oktober 2025.
Acara penting ini disaksikan langsung oleh Bupati Karimun,Ing Iskandarsyah. Selain Bupati, turut hadir berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) yang memiliki peran langsung dalam pendirian maupun operasional Koperasi Merah Putih Sungai Raya.
Mereka meliputi perwakilan dari Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina Pertanian dan Hewan, Badan Usaha Pelabuhan Karimun, serta Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT. Palugada Parit Rempak, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret Kejaksaan, khususnya Kejari Karimun, dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yaitu Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan kita sukseskan,” ujar Dr. Denny Wicaksono.
Melalui Nota Kesepakatan ini, Kejaksaan mengambil peran untuk membina Koperasi Merah Putih sejak dari tahap awal pendirian, perizinan, hingga pelaksanaan operasional.
Harapannya, Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa ini dapat menjadi role model bagi koperasi-koperasi lain yang sedang dibentuk di Kabupaten Karimun.
Kajari berharap, keterlibatan Kejaksaan dalam pembinaan ini akan menjadi pendorong percepatan pendirian Koperasi Merah Putih, serta meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan koperasi, khususnya dalam memitigasi potensi permasalahan hukum yang mungkin terjadi.
Koperasi juga dapat menjadikan Kejaksaan sebagai mitra dalam konsultasi hukum, namun sifatnya tidak mengikat. Lebih lanjut, Kajari menegaskan bahwa Kejaksaan tidak akan mencampuri pengambilan keputusan dari pengurus koperasi dan tidak akan terlibat dalam pekerjaan yang bersifat non-yuridis, seperti kajian bisnis, nilai keekonomian, atau kajian teknis lainnya.
Selain itu, Dr. Denny Wicaksono juga berharap seluruh stakeholder dapat saling bahu membahu dalam memberikan pelayanan dan kemudahan.
Hal ini penting agar target Bupati Karimun untuk mendirikan 71 Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi untuk mendukung percepatan perekonomian Kabupaten Karimun. (yan)