Karimun, metro12news.id – Kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun kembali meningkat dalam beberapa pekan terakhir ini. Hal inipun menjadi perhatian khusus Kapolres Karimun, AKBP M Adenan.
Kapolres mengingatkan kembali kesadaran masyarakat untuk benar-benar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan melakukan 5 M, mengingat jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun kian meningkat.
“Kepada warga Karimun agar tetap mematuhi Prokes dengan tetap menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi,” imbau Kapolres Karimun, M Adenan melalui Bagian Humas, Sabtu 15 Mei 2021.
Adenan mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap penerapan Prokes dan akan memberikan sanksi bagi pelanggar di lingkungan masyarakat umum secara ketat dan berkelanjutan.
“Sehingga tidak lagi dijumpai pejalan kaki maupun pengendara yang melakukan aktivitas di lingkungan masyarakat umum tanpa masker,” kata Adenan.
Ia juga berharap, dengan melakukan edukasi dan pengecekkan penerapan Prokes secara berkala, seperti di tempat ibadah, perkantoran, tempat makan dengan wajib memakai masker, menjaga jarak.
“Hal ini, setidaknya mampu mengurangi penambahan pasien Covid-19 di wilayah Karimun,” ucapnya.
Pengawasan dengan memperketat syarat kedatangan pengunjung yang masuk ke Karimun melalui kapal juga akan dilakukan.
Menurutnya, kewajiban Prokes di dalam kapal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kluster baru sehingga kita mudah melakukan 3T dengan memaksimalkan Posko PPKM.
Terakhir Kapolres Karimun mengajak untuk jaga dan menyayangi orang tua dan anak-anak dengan cara menyayangi diri sendiri dengan tetap mematuhi Prokes dan 5M dari penyebaran Covid-19. (red)