Karimun, metro12news.id – Kepala Rutan Karimun, Arjiunna mengikuti kegiatan penguatan pengendalian gratifikasi dan unit pemberantasan pungutan liar yang digelar Kanwil Kemenkumham di Lembaga Pemasyarakatan Batam, Selasa (5/12/2023).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Lalu kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Kepala Unit Pelaksana teknis Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
Adapun narasumber dalam kegiatan itu yakni, Pembimbing Pemasyarakatan (PK) ahli Utama Ditjen Pemasyarakatan, Sudjonggo, Bc.Ip., SH.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan pentingnya untuk meningkatkan kesadaran bersama serta komitmen agar dapat mencegah gratifikasi.
“Integritas yang terdiri dari Kejujuran, kemandirian, dan kedisiplinan merupakan modal yang harus dimiliki ASN sehingga bisa terbebas dari gratifikasi dan pungli,” ucap Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram saat membuka kegiatan.
I Nyoman Gede Surya Mataram melalui kegiatan ini dapat mewujudkan ASN Kanwil Kumham Kepri yang semakin Pasti dan Anti Korupsi.
Sementara itu, Karutan Karimun, Arjiunna juga berpesan kepada seluruh jajaran pegawai Rutan Karimun untuk bekerja sesuai tugas dan tupoksinya.
“Kepada seluruh jajaran Pegawai di Rutan Karimun dalam bekerja harus sesuai dengan Tupoksi yg sudah diberikan, sehingga dapat melindungi dari Gratifikasi dan Pungli. (yan)