Karimun, metro12news.id – Kepala Rutan Karimun, Arjiunna mengikuti rapat kerja teknis pemasyarakatan, bimbingan teknis Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI).
Rapat kerja teknis SPPT-TI ini juga diikuti para operator SDP. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Lapas Batam, Kamis 7 Maret 2024.
Sebelum memulai kegiatan Kepala Rutan dan Ka UPT Pemasyaratan Se-Kepri mendampingi Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan, Jumadi meninjau area Lapas Batam.
Klinik, dapur, ruang bimbingan kerja pembuatan roti dan tempe dan lain-lainnya menjadi tempat yang ditinjau.
Dalam Sambutannya Direktur Tikers Pas Berpesan Agar Menjaga dengan Baik Seluruh Perangkat Elektronik yang Ada di UPT Seperti Server SDP Ruangan harus Dingin, CCTV Wajib di Cek Sebelum Ada Kejadian dll.
Selain itu, Ia juga menyampaikan kedepannya SDP akan diupgrade menjadi lebih canggih dengan dimonitori oleh Menko Polhukam.
Seperti dengan Kita melakukan Foto Wajah Pada Registrasi Tahanan Baru Akan Langsung Keluar NIK nya.
“Saya juga akan memastikan untuk perangkat elektronik seperti server Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan alat elektronik penunjang lainnya akan dirawat dan difungsikan sebagaimana mestinya sesuai arahan Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan” ujar Arjiunna. (red)