Kapal KM Pita Biru Diduga Bawa 2 Ton Minyak Avtur Ilegal yang Sudah Kadaluarsa dari Pekan Baru - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 25 Mei 2022 11:39 WIB ·

Kapal KM Pita Biru Diduga Bawa 2 Ton Minyak Avtur Ilegal yang Sudah Kadaluarsa dari Pekan Baru


 Kapal Pita Biru yang membawa minyak diduga jenis Avtur sedang sandar di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Kolong. (f: yan) Perbesar

Kapal Pita Biru yang membawa minyak diduga jenis Avtur sedang sandar di salah satu pelabuhan rakyat di kawasan Kolong. (f: yan)

Karimun, metro12news.id – Kapal KM Pita Biru diduga membawa 2 ton minyak Avtur yang sudah kadaluarsa dari Pekanbaru ke Karimun tanpa dilengkapi manifes (dokumen).

Avtur tersebut diduga akan dioplos jadi minyak tanah dan diperdagangkan di Kabupaten Karimun.

Informasinya muatan minyak Avtur itu telah digaris polisi oleh Satreskrim Polres Karimun dan dilarang untuk diangkut ke darat.

Adapun modus penyeludupan yang dilakukan ABK kapal yaitu dilakukan dengan cara membawa sembako yang dimuat dibagian atas kapal. Sedangkan minyak Avtur diletak dibagian bawah kapal.

Dari pantauan awak media ini di lokasi sandarnya kapal, keberadaan Avtur tersebut masih tertahan di dalam kapal karena tidak dapat dibongkar muat ke darat oleh pemilik barang.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke pemilik kapal berinisial T terkait dugaan membawa minyak Avtur mengaku bahwa yang ada di dalam kapalnya itu bukan Avtur melainkan minyak tanah.

“Bukan Avtur, cuman minyak tanah tapi tidak ada manifes, makanya tidak bisa diangkut ke darat,” ucapnya saat dikonfirmasi di salah satu pelabuhan yang terletak di Kolong, Selasa 24 Mei 2022.

Ia mengaku masih menunggu keputusan dari para pihak terkait apakah minyak tanah ini akan dipulangkan ke daerah asal atau ditahan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riandi saat dikonfirmasi terkait muatan minyak diduga Avtur yang dibawa kapal Pita Biru mengatakan pihaknya sedang melakukan pengecekan ke lokasi.

“Lagi kita cek,” ucap Kasat Reskrim, AKP Arsyad singkat melalui pesan Whatshap, Selasa 24 Mei 2020 malam. (red)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

5 September 2025 - 13:39 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Dealer Motor di Karimun Diduga Tetapkan Aturan Kredit Sendiri, Warga Diminta Waspada

4 September 2025 - 14:31 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Expansi Bisnis, Tridaya Grub Sasar Tambang Pasir darat di Kabupaten Karimun

28 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Pihak Hotel Satria Karimun Bantah Tudingan Gelper Terindikasi Perjudian

12 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Perwakilan pemilik Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

31 Juli 2025 - 21:39 WIB

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

Operasi Patroli Jaring Sriwijaya dan Walacea 2025 Bea Cukai Semester I Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

29 Juli 2025 - 20:12 WIB

Trending di KARIMUN