Karimun, metro12news.id- Fraksi Gerindra Plus DPRD Kabupaten Karimun mempertanyakan keseriusan realisasi janji politik Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah dan Rocky Marciano Bawole, terutama program unggulan seperti “Kartu Satu”. Pasalnya, program tersebut dinilai tidak tercantum jelas dalam dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Anggota DPRD Karimun dari Fraksi Gerindra Plus, Dharmendra, menyatakan bahwa janji kampanye pasangan Isrock—jargon Iskandarsyah dan Rocky—seperti Kartu Satu, Karimun Pintar, Pra-Kerja Karimun, insentif lansia dan pelayan agama, subsidi BBM, sembako murah, hingga bantuan untuk UMKM dan petani, tidak dijabarkan secara konkret dalam Ranwal RPJMD.
“Kami hanya menemukan frasa ‘implementasi Kartu Satu untuk bantuan kesejahteraan sosial’ satu kali, di halaman 211. Tidak ada penjabaran rinci terkait program tersebut,” ungkap Dharmendra dalam rapat paripurna DPRD Karimun belum lama ini.
Fraksi Gerindra Plus juga menyoroti alokasi anggaran dalam RPJMD yang dinilai belum mengakomodasi janji kampanye kepala daerah secara memadai. Berdasarkan dokumen yang disampaikan, hanya 24,9 persen anggaran dialokasikan untuk pelaksanaan visi dan misi kepala daerah, hampir sebanding dengan anggaran untuk belanja penunjang OPD sebesar 14,9 persen.
“Tanpa penjabaran skema yang jelas, janji-janji politik itu hanya jadi formalitas belaka,” tegasnya.
Selain itu, fraksi ini juga menyinggung persoalan beban utang daerah yang membengkak. Dalam dokumen RPJMD, tercatat utang daerah mencapai Rp173,2 miliar. Kenaikan drastis terjadi dari tahun 2022 ke 2024, mulai dari Rp47 miliar menjadi lebih dari Rp121 miliar, dan naik lagi 63 persen tahun ini.
“Ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang kacau. Jika terus berlanjut, bukan tidak mungkin Karimun terancam pailit,” tambahnya.
Fraksi Gerindra Plus mengingatkan agar pemerintah daerah memprioritaskan alokasi anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017: untuk layanan dasar, visi-misi kepala daerah, dan pelaksanaan fungsi pemerintahan. (Jaya)