Karimun, metro12news.id- Proyek ambisius Karimun Goldcoast kembali menjadi sorotan setelah digelarnya rapat dengar pendapat oleh DPRD Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (10/6/2025). Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, hadir sejumlah pihak penting, mulai dari KSOP, Dinas PUPR, Dishub, PT Pelindo, hingga Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Karimun.
Ady menegaskan pentingnya keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung kelanjutan proyek kawasan kota baru ini. Menurutnya, Karimun Goldcoast bukan hanya sekadar proyek properti, tapi juga bagian dari penataan wilayah dan peningkatan ekonomi daerah.
“Pemerintah harus benar-benar hadir dalam proyek ini. Jika perusahaan butuh dukungan regulasi, sampaikan ke DPRD secara tertulis, agar bisa kami tindak lanjuti,” ujarnya.
Tak hanya itu, Ady juga menyoroti kondisi Pelabuhan Taman Bunga yang kerap semrawut, terutama saat arus balik penumpang tinggi. Ia pun membuka wacana pemindahan pelabuhan bongkar muat ke dalam kawasan Karimun Goldcoast sebagai solusi jangka panjang.
Proyek ini sendiri menurutnya sudah memiliki konsorsium investasi, salah satunya melibatkan PT Pelindo. Konsorsium ini kini tengah menghitung ulang kebutuhan pembiayaan dengan target visualisasi dalam dua tahun ke depan.
Sementara itu, Direktur PT Jaya Annurya Karimun (PT JAK), Anwar, menyampaikan bahwa dari sisi konstruksi, sebagian besar pembangunan seperti reklamasi, badan jalan, terminal ferry, pasar, hingga ruko telah selesai.
“Sebenarnya tinggal dilanjutkan. Kami berharap pemerintah daerah dapat menjembatani percepatan ini,” kata Anwar.
Sebagai informasi, Karimun Goldcoast dibangun di atas lahan sekitar 20 hektare di Pantai Timur Pulau Karimun. Di masa depan, kawasan ini akan menjadi ikon baru dengan fasilitas lengkap seperti Terminal Feri Internasional, hotel, apartemen, pusat perbelanjaan, pusat konvensi, vila tepi laut, hingga beragam fasilitas gaya hidup lainnya. (Red)