Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karimun Usulkan Tiga Jalan Ini Jadi Status Nasional - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 6 Feb 2021 18:49 WIB ·

Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karimun Usulkan Tiga Jalan Ini Jadi Status Nasional


 Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karimun Usulkan Tiga Jalan Ini Jadi Status Nasional Perbesar

Karimun, metro12news.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Karimun mengusulkan tiga ruas jalan dinaikan statusnya, menjadi jalan Nasional dari sebelumnya sebagai jalan Provinsi. Dengan total panjang keseluruhan mencapai 65 kilometer.

Tiga ruas jalan yang dimaksud antara lain, Jalan Coastal Area Karimun menuju Bandara Raja Haji Abdullah di kawasan Kecamatan Tebing, dengan panjang mencapai 11,5 kilometer. Jalan dari Tanjungbatu Kecamatan Kundur menuju Selat Beliah Kecamatan Kundur Barat, dengan panjang sekitar 43 kilometer.

Terakhir adalah, jalan dari Tugu Stadion Badang Perkasa Kecamatan Tebing menuju jalan Pelabuhan Peti Kemas Malarko di Pelambung Kecamatan Tebing sepanjang 10,5 kilometer.

Anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Fraksi Partai Golkar, Raja Rafiza menyebutkan, usulan tersebut sudah disampaikan dalam penyampaian pandangan Fraksi Partai Golkar, pada sidang paripurna Ranperda RTRW pada pertengahan Januari 2021 kemarin.

“Sudah masuk dalam usulan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR),” sebut Rafiza, Sabtu 6 Februari 2021.

Disebutkannya, ketika ruas jalan tersebut sudah berubah menjadi jalan nasional, maka pembangunan dan pemeliharaan tidak lagi menggunakan APBD Provinsi sebagaimana statusnya saat ini merupakan jalan Provinsi. Sehingga ketika sudah berubah status, maka penganggarannya pun berubah pula menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Nantinya semua anggaran yang dibutuhkan, baik dari pembangunan perawatan dan sebagainya akan menggunakan APBN jika statusnya sudah berganti,” pungkas Rafiza. (red)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

5 September 2025 - 13:39 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Dealer Motor di Karimun Diduga Tetapkan Aturan Kredit Sendiri, Warga Diminta Waspada

4 September 2025 - 14:31 WIB

Masyarakat Jangan Mau Bayar di Tempat: Dealer Motor di Karimun Diduga Langgar Aturan OJK

Expansi Bisnis, Tridaya Grub Sasar Tambang Pasir darat di Kabupaten Karimun

28 Agustus 2025 - 19:23 WIB

Pihak Hotel Satria Karimun Bantah Tudingan Gelper Terindikasi Perjudian

12 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Perwakilan pemilik Hotel Satria, Raja Etha Angga Prayoga

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

31 Juli 2025 - 21:39 WIB

Karimun Darurat Narkoba: 2 Kg Sabu Dimusnahkan di Hadapan Para Tersangka

Operasi Patroli Jaring Sriwijaya dan Walacea 2025 Bea Cukai Semester I Selamatkan Negara dari Kerugian Triliunan Rupiah

29 Juli 2025 - 20:12 WIB

Trending di KARIMUN