Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur Masuk Tahap Penyidikan Oleh Jaksa - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 21 Jan 2025 18:42 WIB ·

Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur Masuk Tahap Penyidikan Oleh Jaksa


 Dugaan Korupsi Pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur Masuk Tahap Penyidikan Oleh Jaksa Perbesar

Karimun, metro12news.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun meningkatkan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tahun 2024 dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Dari hasil keterangan dan analisa terhadap dokumen-dokumen yang diperoleh maka dapat disimpulkan bahwa terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara yang diduga mengarah ketindak pidana korupsi,” kata Kajari Karimun, Priyambudi. Selasa, (21/1/2025) siang.

Priyambudi mengatakan, pihak kontraktor sebagai pelaksana pembangunan Dermaga Islamic Center Kundur tidak melaksanakan kewajibannya sebagaimana diatur dalam kontrak dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karimun.

“Pelaksana Kegiatan sudah menerima pembayaran uang muka sebesar Rp 294 juta dari nilai proyek Rp 982 juta yang bersumber dari APBD Kabupaten Karimun tahun 2024,” jelasnya.

“Tapi sampai masa kontrak habis selama 110 hari kalender kerja, pihak Pelaksana Kegiatan tetap tidak menyelesaikan proyek tersebut. Diakumulasikan total pengerjaan hanya mencapai 0,32 persen,” ucap Kajari.

Untuk itu, Jaksa Penyelidik sudah meminta keterangan terhadap 10 orang yang terdiri dari pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karimun, pihak UKPBJ Kabupaten Karimun, Pelaksana Kegiatan serta Konsultan Pengawas.

“Penyidik akan mengumpulkan alat bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan melakukan perhitungan kerugian keuangan negara serta menetapkan tersangka,” ujarnya. (red)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah