Diduga Kliennya Dijebak, Kuasa Hukum Ferry Damanik Laporkan Polres Karimun ke Bidpropam Polda Kepri - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 26 Apr 2025 23:36 WIB ·

Diduga Kliennya Dijebak, Kuasa Hukum Ferry Damanik Laporkan Polres Karimun ke Bidpropam Polda Kepri


 Diduga Kliennya Dijebak, Kuasa Hukum Ferry Damanik Laporkan Polres Karimun ke Bidpropam Polda Kepri Perbesar

Karimun, metro12news.id – Ronald Reagen Barimbing, kuasa hukum tersangka Ferry Erisandi Damanik dan Heriyanto melaporkan Polres Karimun ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepri.

Laporan yang dilayangkan pada 22 April 2025 itu, terkait tidak profesionalnya Polres Karimun dalam menangani kasus Ferry dan Hery yang ditangkap pada 8 Ferbuari 2025 lalu.

“Saya kuasa hukum Ferry Erisandi Damanik dan Heriyanto telah melaporkan Polres Karimun ke Bidpropam Polda Kepri atas dugaan pelanggaran profesionalitas dalam menangani kasus ini,” ujar Ronald dalam konferensi persnya pada, Sabtu (26/4/2025).

Selain ke Bidpropam, pihaknya juga melaporkan Polres Karimun ke Pengawasan Penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Wassidik Ditreskrimum) Polda Kepri agar di supervisi.

Ronald mengatakan, penangkapan kedua kliennya itu terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah Camat di Karimun diduga sudah direkayasa dan dijebak oleh Polisi.

Sebelum ditangkap Polisi, kliennya yakni Heri bertemu dengan salah seorang Camat di Karimun, sebelumnya mereka juga sudah saling mengenal dan berteman.

Dalam pertemuan itu, Camat memberikan bingkisan kepada Heri. Karena menganggap dia adalah seorang teman, Heri tak menaruh rasa curiga sedikit pun terhadap bingkisan tersebut.

“Biasa kan antara teman yang sudah lama kenal memberikan bingkisan, jadi saat diberi Heri tak menaruh rasa curiga sedikit pun,” kata Ronald.

“Namun setelah bingkisan itu diterima dan klien kami hendak pergi dari lokasi pertemuan, tiba-tiba Polisi datang langsung menangkapnya,” tambahnya.

Saat itu, ucap Ronald, kliennya sempat mempertanyakan apa kesalahannya kepada Polisi, namun Polisi tak memberikan jawaban.

Selanjutnya, Polisi meminta Heri menghubungi Ferry untuk bertemu dan kemudian Ferry pun juga ditangkap di tempat berbeda.

“Selama proses itu, bingkisan yang diberikan Camat dalam penguasaan Polisi dan tidak dibuka di lokasi. Setelah di Polres baru bingkisan itu dibuka, jadi kami menduga bingkisan tersebut telah diganti dengan uang. Klien kami ini dijebak,” jelas Ronald.

Atas hal ini, Ronald meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun agar tidak mudah mem-P21 kan perkara tersebut.

“Kami minta kepada Kejari Karimun dalam setiap tahapannya agar melibatkan kami selaku kuasa hukum terduga pelaku, agar keadilan seadil-adilnya dapat betul-betul dirasakan oleh klien kami,” ucapnya.

Diketahui, sebelumnya Heri dan Ferry telah menjalani masa penahanan selama 60 hari, namun masa penahanan tersebut di tambah selama 30 hari ke depan.

“Jika melihat dengan kasus serupa yang benar terjadi sebelumnya, tentu masa penahanan tidak akan selama ini. Artinya berkas perkara belum lengkap maka itu belum P21 sampai sekarang. Atas hal ini, dugaan rekayasa dan jebakan terhadap klien saya semakin kuat,” pungkas Ronald mengakhiri.

Artikel ini telah dibaca 57 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah