Bupati Karimun Minta BPH Migas Tinjau Ulang Aturan Pembatasan POM Mini di Wilayah Hinterland - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 21 Okt 2025 11:48 WIB ·

Bupati Karimun Minta BPH Migas Tinjau Ulang Aturan Pembatasan POM Mini di Wilayah Hinterland


 Bupati Karimun Minta BPH Migas Tinjau Ulang Aturan Pembatasan POM Mini di Wilayah Hinterland Perbesar

Bupati Karimun Minta BPH Migas Tinjau Ulang Aturan Pembatasan POM Mini di Wilayah Hinterland

Karimun, metro12news.id– Bupati Karimun, Iskandarsyah, menyampaikan keberatannya terhadap kebijakan terbaru Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terkait pembatasan jumlah POM Mini yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi geografis wilayah kepulauan di Karimun.

Kebijakan yang mengatur bahwa hanya diperbolehkan satu POM Mini dalam setiap radius 10 kilometer dinilai tidak relevan bagi daerah hinterland Karimun, yang terdiri dari pulau-pulau kecil dengan jarak yang cukup jauh antar permukiman dan desa.

“Memang kebijakan BPH Migas yang diberikan kepada Pertamina agar setiap kecamatan atau tiap 10 kilometer hanya boleh berdiri satu POM Mini, nah ini yang menjadi persoalan,” ujar Iskandarsyah dalam keterangannya di kediaman dinas, baru-baru ini.

Lebih lanjut, Iskandarsyah menyebut bahwa ia telah mengirimkan surat resmi kepada BPH Migas, meminta agar penerapan aturan tersebut ditunda bahkan dibatalkan, mengingat dampaknya terhadap ketersediaan BBM di wilayah terpencil sangat signifikan.

“Saya sudah surati BPH Migas agar kebijakan itu dipending dulu atau dibatalkan karena penerapan itu tidak cocok di daerah kita,” tegasnya.

Sebagai contoh, ia menyebutkan wilayah Sugie Besar yang memiliki tujuh desa tersebar di pulau-pulau berbeda, serta kondisi serupa di Pulau Kundur, di mana jarak antar desa cukup jauh dan tidak memungkinkan hanya mengandalkan satu POM Mini.

Menurut Bupati, selama kebijakan yang ada sebelumnya tidak menimbulkan kerugian bagi negara dan berjalan baik di daerah, sebaiknya tidak perlu ada perubahan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat Karimun pernah mengalami gejolak akibat perubahan kebijakan yang berdampak langsung terhadap kebutuhan pokok.

“Dulu yang sudah bagus, kita jalani saja, tidak ada yang mengeluh. Toh Pertamina dan agen juga tak mengeluh,” tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Karimun Dorong Pengembangan STS, Targetkan Peningkatan PAD Sektor Maritim

18 Oktober 2025 - 23:32 WIB

Bupati Karimun Dorong Pengembangan STS, Targetkan Peningkatan PAD Sektor Maritim

Open Tournament Volly Ball Kapolres Karimun Cup 2025 Resmi Di Gelar

14 Oktober 2025 - 21:02 WIB

Open Tournament Volly Ball Kapolres Karimun Cup 2025 Resmi Di Gelar

Monitoring Satkamling, Kapolsek Karimun Turun ke Lapangan

13 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Monitoring Satkamling, Kapolsek Karimun Turun ke Lapangan

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Sekatip, Polres Karimun Lakukan Penyelidikan

12 Oktober 2025 - 21:06 WIB

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Perairan Sekatip, Polres Karimun Lakukan Penyelidikan

Digelar Khidmat, Kapolres Karimun Lantik Pejabat Baru Polres

10 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Digelar Khidmat, Kapolres Karimun Lantik Pejabat Baru Polres

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Perkuat Pengawasan Laut untuk Cegah Penyelundupan

9 Oktober 2025 - 19:59 WIB

TNI AL dan Bea Cukai Kepri Perkuat Pengawasan Laut untuk Cegah Penyelundupan
Trending di KARIMUN