Karimun, metro12news.id – Belasan warga Kecamatan Kundur Utara mendatangi Polres Karimun, Kamis (29/4/2021). Kedatangan warga yang terdiri dari laki-laki dan perempuan tersebut adalah untuk membuat laporan terkait peristiwa kebakaran lahan yang terjadi dua bulan lalu.
Dimana pada Jumat (26/2/2021), lahan pertanian milik puluhan warga seluas 270,299 meter persegi, di Kelurahan Tanjung Berlian Kota dan Desa Sungai Ungar Utara hangus terbakar.
Bukan hanya itu, satu unit rumah warga juga habis dilalap si jago merah. Warga yang mendatangi Polres Karimun tersebut merupakan perwakilan dari puluhan warga lain yang lahannya terbakar.
“Kalau untuk totalnya ada 21 warga. Sebenarnya banyak lagi yang mau ikit. Tapi Kapolsek (Kundur Utara) meminta untuk tidak ramai-ramai datang ke Polres karena Protokol Kesehatan” kata Ketua RT 15/RT 007, Kelurahan Tanjung Berlian Kota, Arizan yang ikut ke Mako Polres Karimun.
Arizan mengatakan ada dugaan warga terkait orang yang melakukan pembakaran lahan, hingga menyebar luas dan tidak dapat dikendalikan.
Oleh karena itu warga berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut. Terlebih aparat kepolisian selalu memberikan imbauan agar warga tidak melakukan pembakaran lahan.
“Warga tidak menuduh sebenarnya. Tapi menduga api dari dia. Karena yang bakar lahan cuma dia,” kata Arizan.
Disampaikan Arizan, sebelum mendatangi Polres Karimun, warga dan orang yang diduga menjadi penyebab kebakaran sempat melakukan pertemuan di Kantor Camat Kundur Utara. Di sana orang tersebut mengakui melakukan pembakaran. Namun Ia menyatakan tidak berkaitan dengan kebakaran lahan milik warga lain.
“Dia bakar hari Senin. Lalu kebakaran besar hari Jumat. Jadi dia tidak menerima kalau kebakaran karena dia. Tapi waktu itu yang bakar lahan hanya dia saja. Kemudian yang namanya lahan gambut itu apinya kan tidak nampak, tapi nyebar di dalam tanah,” papar Arizan.
Dari pantauan, penyidik dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipdter) Satreskrim Polres Karimun menerima kedatangan warga yang didampingi Kuasa Hukum, Eka Satyadi.
Hanya saja penyidik belum menerima laporan tersebut dan meminta warga membawa barang bukti.
“Tadi katanya harus membawa barang bukti untuk melengkapi laporan. Saya pun sempat tanya kok harus bawa barang bukti. Tapi penyidik bilang hanya untuk melengkapi laporan saja, dan mereka nanti juga akan turun,” kata Eka.
Sementara Kasat Reskrim Polres Karimun, Arsyad Riyandi yang dihubungi belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.
“Maaf, saya lagi gelar perkara,” kata Arsyad yang dihubungi melalui ponselnya. (red)