Karimun, metro12news.id – Badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun membutuhkan sebanyak 554 tenaga pengawas untuk di tempatkan di TPS-TPS saat Pilkada 9 Desember nanti.
Karena itu, pendaftaran untuk pengawas TPS telah dibuka sejak 3-15 Oktober 2020 oleh Bawaslu Kabupaten Karimun. Pendaftaran dibuka disetiap Kecamatan.
Seperti di Kecamatan Meral Barat, bagi masyarakat umum yang berminat untuk mendaftar sebagai pengawas TPS segera mungkin mendaftar agar tidak kehabisan kouta penerimaan.
Hal ini disampaikan langsung oleh panwascam Meral Barat, Jefri kepada awak media ini saat dikonfirmasi, Senin 5 Oktober 2020.
“Sejak 4 hari yang lalu pengumuman pendaftaran menjadi Pengawas TPS telah resmi dibuka. Jadi bagi remaja atau masyarakat umum yang ingin mendaftar segera daftarkan diri dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan,” kata Jefri.