Barang Ilegal Bebas Masuk, Di Mana Pengawasan Bea Cukai? - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 21 Jul 2025 12:22 WIB ·

Barang Ilegal Bebas Masuk, Di Mana Pengawasan Bea Cukai?


 Barang Ilegal Bebas Masuk, Di Mana Pengawasan Bea Cukai? Perbesar

Barang Ilegal Bebas Masuk, Di Mana Pengawasan Bea Cukai?

Karimun, Metro12news.id— Praktik masuknya barang ilegal di wilayah Kabupaten Karimun kembali menjadi sorotan publik, menyusul temuan tumpukan barang yang diduga tidak melalui prosedur resmi di Pelabuhan Atak, Pantai Pa Iman, Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral.

Barang-barang tersebut, yang disebut-sebut berasal dari luar negeri dan Batam, terpantau bebas masuk meskipun sebelumnya jalur distribusi ke Karimun mengalami pengetatan. Salah satu pekerja di lokasi menyebut bahwa barang-barang itu milik seseorang berinisial “A”, yang diduga memiliki jaringan kuat dalam melancarkan aktivitasnya.

Menurut ketentuan kepabeanan, barang yang tergolong berisiko tinggi seharusnya melewati pemeriksaan fisik ketat atau dikenal dengan istilah “lampu merah”. Namun, temuan di lapangan menunjukkan tidak adanya tindakan dari otoritas terkait, meskipun pelabuhan yang digunakan diduga tidak berizin resmi.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Tanjung Balai Karimun, M. Iqbal Reja, belum membuahkan tanggapan hingga laporan ini dipublikasikan.

Keheningan dari pihak berwenang menimbulkan spekulasi adanya pembiaran sistematis atau bahkan dukungan tak tertulis terhadap aktivitas ilegal tersebut. Hal ini memicu keprihatinan masyarakat terhadap lemahnya pengawasan dan integritas institusi penegak hukum.

Masyarakat Karimun mendesak:

  • Bea Cukai segera melakukan penindakan atas barang-barang yang diduga ilegal,
  • KSOP menertibkan pelabuhan yang beroperasi tanpa izin resmi,
  • Aparat penegak hukum bersikap transparan dan tidak pilih kasih dalam menegakkan aturan.

Jika praktik seperti ini terus berlangsung tanpa tindakan tegas, maka kredibilitas lembaga pengawasan serta kepercayaan publik terhadap sistem hukum akan terus tergerus. (Redaksi Bersambung)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah