Antisipasi PMI Ilegal, Satpolair Polres Bintan Sosialisasi Kamtibmas pada Masyarakat Pesisir - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

BINTAN · 14 Jun 2022 21:12 WIB ·

Antisipasi PMI Ilegal, Satpolair Polres Bintan Sosialisasi Kamtibmas pada Masyarakat Pesisir


 Anggota Satpolair Polres Bintan saat melakukan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas pada masyarakat pesisir Perbesar

Anggota Satpolair Polres Bintan saat melakukan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas pada masyarakat pesisir

Karimun, metro12news.id – Satpolair Polres Bintan melaksanakan himbauan kamtibmas dan sosialisasi untuk mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masyarakat pesisir.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kasubnitbinmas Satpolairud Polres Bintan, Aipda Hendra Saputra di Pelantar Tambang Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa 14 Juni 2022.

Kasat Polair Polres Bintan, AKP Syamsurizal mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terhadap kegiatan PMI ilegal pada masyarakat di pelantar tambang pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban.

“Sosialisasi dan himbauan seperti ini kita lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu juga untuk mengantisipasi kegiatan PMI Ilegal,” ucap Kasat Polair Polres Bintan, AKP Syamsurizal.

Syamsurizal juga menyampaikan apabila masyarakat melihat atau mengetahui kegiatan PMI ilegal agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

“Kita juga minta bantu kepada masyarakat apabila melihat ada kegiatan PMI Ilegal agar segera melaporkan kepada kita ataupun anggota,” pinta Syamsurizal.

Ia menghimbau pada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (yan)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

6 April 2026 - 11:21 WIB

Copot Kepala Imigrasi Karimun, Pungli Gerenti TKI di Pelabuhan Masih Berjalan Mulus

PT TIMAH Dukung Pelestarian Adat dan Budaya, Perkuat Identitas Lokal Masyarakat

27 Maret 2026 - 15:37 WIB

Dari Kue hingga Keripik, PT TIMAH Dongkrak Omzet 28 UMKM di Bulan Ramadan

26 Maret 2026 - 20:40 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

25 Maret 2026 - 19:22 WIB

Heboh Dugaan Barang Ilegal Masuk, Oknum Wartawan Disorot Terkait Praktik ‘Bagi 100

Bangkitkan Ekonomi Lokal, PT TIMAH Hadirkan Rumah Batik untuk UMKM Kundur

25 Maret 2026 - 13:43 WIB

PT TIMAH Tbk Dukung Pelestarian Budaya, Bantu Festival Lampu Colok di Karimun Semarakkan Ramadan

19 Maret 2026 - 15:45 WIB

Trending di KARIMUN