Antisipasi PMI Ilegal, Satpolair Polres Bintan Sosialisasi Kamtibmas pada Masyarakat Pesisir - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

BINTAN · 14 Jun 2022 21:12 WIB ·

Antisipasi PMI Ilegal, Satpolair Polres Bintan Sosialisasi Kamtibmas pada Masyarakat Pesisir


 Anggota Satpolair Polres Bintan saat melakukan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas pada masyarakat pesisir Perbesar

Anggota Satpolair Polres Bintan saat melakukan sosialisasi dan himbauan Kamtibmas pada masyarakat pesisir

Karimun, metro12news.id – Satpolair Polres Bintan melaksanakan himbauan kamtibmas dan sosialisasi untuk mengantisipasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) pada masyarakat pesisir.

Sosialisasi tersebut disampaikan oleh Kasubnitbinmas Satpolairud Polres Bintan, Aipda Hendra Saputra di Pelantar Tambang Pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Selasa 14 Juni 2022.

Kasat Polair Polres Bintan, AKP Syamsurizal mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi terhadap kegiatan PMI ilegal pada masyarakat di pelantar tambang pelabuhan Bulang Linggi Tanjung Uban.

“Sosialisasi dan himbauan seperti ini kita lakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu juga untuk mengantisipasi kegiatan PMI Ilegal,” ucap Kasat Polair Polres Bintan, AKP Syamsurizal.

Syamsurizal juga menyampaikan apabila masyarakat melihat atau mengetahui kegiatan PMI ilegal agar segera melaporkan kepada pihak berwajib.

“Kita juga minta bantu kepada masyarakat apabila melihat ada kegiatan PMI Ilegal agar segera melaporkan kepada kita ataupun anggota,” pinta Syamsurizal.

Ia menghimbau pada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. (yan)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah