Karimun, metro12news.id – Antisipasi peredaran narkoba, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjungbalai Karimun menggelar inspeksi mendadak ke setiap ruang tahanan, Selasa 9 Februari 2021.
Inspeksi mendadak ini dibantu petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Rutan dan Bea Cukai.
Pantauan di lokasi, sebelum ruangan para tahanan di periksa terlebih dahulu petugas memeriksa satu persatu badan setiap tahanan, kemudian petugas menggeledah ruangan dan barang para tahanan.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba maupun pengendalian yang dilakukan dari dalam Rutan.
“Ini bagian dari upaya kita untuk mencegah penyebaran narkoba. Kami berusaha memaksimalkan pelayanan terhadap warga binaan dan tidak segan-segan akan kami tindak jika menyalahi,” ujar Kepala Rutan kelas II Tanjungbalai Karimun, Dodi Naksabani, usai sidak tersebut.
Dalam sidak kali ini, petugas menemukan sejumlah barang-barang yang tidak diperkenankan masuk ke dalam Rutan. Menurutnya, barang dimaksud dapat menunjang gangguan kamtib di dalam Rutan.
“Dalam sidak ini juga kita temukan barang-barang yang dilarang masuk ke dalam rutan dan lapas di seluruh Indonesia,” kata dia.
Dia menekankan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para warga binaan termasuk mencegah adanya upaya petugas Rutan yang ikut terlibat dalam hal-hal yang menyalahi aturan.