Karimun – Personel Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Karimun membubarkan sejumlah warga yang berkerumun di kawasan wisata pantai Pongkar dan Pantai Ketam Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Senin 25 Mei 2020 sekira pukul 15.00 WIB.
Dengan mengunakan kapal patroli
XXXI-30-1002, Kopat Bripka Akto Priyanto melakukan pembubaran dilakukan dengan cara menyentuh langsung secara Preventif kepada pengunjung.
Para pengunjung dihimbau untuk kembali dan berdisiplin di rumah guna mencegah dan memutus terjadinya penyebaran Covid 19.
“Ya benar, kita himbau agar mematuhi himbauan pemerintah untuk membatasi kegiatan di luar rumah, sosial distancing, hindari tempat keramaian,” terang Kasat Polair Polres Karimun, IPTU Binsar Samosir.
Menurut Binsar pembubaran ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti himbauan pemerintah tentang pembatasan sosial atau sosial distancing ditengah situasi Pandemi Global Covid-19 dalam mencegah penyebaran Covid-19.
“Pembubaran ini dimaksudkan untuk mencegah masyarakat berkumpul guna memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Penulis: Nababan
Editor: Parulian Turnip