Operasi Yustisi, Polres Natuna Temukan 48 Pelanggar Protokol Kesehatan - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

NATUNA · 17 Sep 2020 09:49 WIB ·

Operasi Yustisi, Polres Natuna Temukan 48 Pelanggar Protokol Kesehatan


 Operasi Yustisi, Polres Natuna Temukan 48 Pelanggar Protokol Kesehatan Perbesar

Natuna, metro12news.id – Meskipun di Kabupaten Natuna tidak ditemukan seseorang terkonfirmasi virus Covid-19, tapi Pemerintah Daerah tetap memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020, di mana diaturan tersebut mengatur bahwasanya yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan diberikan sanksi, mulai dari denda dan juga penutupan sementara tempat usaha yang melakukan pelanggaran.

Dari hasil Operasi Yustisi yang dilakukan pada hari ini, tepatnya pada hari Kamis (17/9/2020) ada sebanyak 48 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

Waka Polres Natuna, Kompol Wisnu Edhi Sadono menyebutkan bahwa pelanggaran protokol yang sering ditemui adalah orang yang tidak menggunakan masker dan orang yang membawa masker tetapi tidak digunakan.

“Untuk pertama kita berikan peringatan dan didata, jika mengulangi lagi maka akan diberikan denda, yang nantinya masuk ke kas daerah,” kata Edhi.

Edhi menyebutkan bahwa apabila selama waktu diberikan pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan ditindak dan diproses sesuai dengan Peraturan Perundang undangan yang berlaku.

Sanksi yang diberikan merupakan aksi untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Walaupun di Natuna kasus masih nihil, tapi setidaknya kita telah melakukan pencehanan diawal,” ungkapnya.

Dengan begitu Edhi berharap agar masyarakat dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan, sehingga Virus Covid-19 yang sudah merebak dari beberapa bulan terakhir segera berakhir.

 

Penulis: TR

Editor: Iyan Turnip

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah