BPKP Kepri Bongkar Dugaan Korupsi Cukai Rokok FTZ Karimun - METRO 12 NEWS google.com, pub-3590882496691349, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Menu

Mode Gelap
Otto Hasibuan Lantik Pengurus PERADI Karimun Periode 2021-2026 8 PPTK Baperlitbang Karimun Diperiksa Jaksa Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Perjalanan Dinas dan Makan Minum Kerahkan 254 Personel, Polres Karimun Lakukan Strong Point LSM CIC Soroti Kinerja Kacabjari Tg.Batu Dalam Kasus DD Gemuruh. Bakal Dilapor Ke Jamwas? Sekdes Ngaku Pakai DD, Kacabjari Diminta Tetapkan Tersangka Baru

KARIMUN · 17 Mei 2025 18:59 WIB ·

BPKP Kepri Bongkar Dugaan Korupsi Cukai Rokok FTZ Karimun


 BPKP Kepri Bongkar Dugaan Korupsi Cukai Rokok FTZ Karimun Perbesar

BPKP Kepri Bongkar Dugaan Korupsi Cukai Rokok FTZ Karimun

Karimun, metro12news.id- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau (Kepri), membongkar dugaan korupsi pengaturan cukai di FTZ Tanjungbalai Karimun tahun 2016-2019.

Dari hasil audit yang dilakukan, ditemukan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah akibat penyalahgunaan fasilitas dan peredaran rokok illegal tersebut.

Laporan audit kerugian negara terkait dugaan korupsi pengaturan cukai di FTZ Tanjungbalai Karimun diserahkan pihak BPKP Kepri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Audit untuk periode 2016-2019 itu menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp182,96 miliar. Angka ini berasal dari tiga komponen, yakni cukai rokok senilai Rp153,5 miliar, pajak rokok senilai Rp14,36 miliar, dan PPN senilai Rp25 miliar.

Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto menjelaskan, kerugian timbul akibat penyalahgunaan fasilitas FTZ dan penghindaran pajak. Modusnya, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai. “Audit ini jadi landasan penting untuk penyidikan,” ujar Teguh, dilansir, Sabtu (17/5/2025).

Hingga kini, pihaknya telah memeriksa 25 saksi, meliputi individu maupun perwakilan perusahaan. Namun ungkapnya, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut.

Teguh menambahkan, laporan audit baru diterima lima hari lalu. “Kami fokus mengidentifikasi pihak paling bertanggungjawab. Tersangka akan segera diumumkan,” tegasnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPKP Kepri, Hisyam Wahyudi, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum dan pencegahan korupsi. “Kami akan terus bersinergi dengan Kejaksaan dan aparat hukum,” katanya.

Kasus ini bermula dari temuan peredaran rokok tanpa cukai di FTZ Karimun, yang memicu penyelidikan. Penyalahgunaan fasilitas bebas cukai ini jadi perhatian serius. (Red)

Artikel ini telah dibaca 69 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Generasi Emas Bebas Stunting, PT Timah Tbk Hadirkan Program Kemunting di Lingkar Tambang

27 September 2025 - 17:47 WIB

Medical Check Up, Strategi PT Timah Tbk Dukung Karyawan Sehat dan Aman Bekerja Serta Penguatan Program K3

26 September 2025 - 16:51 WIB

Mobil Sehat PT Timah Tbk Hadir di Pulau Belitung, Ratusan Warga Bisa Berobat Gratis

26 September 2025 - 15:54 WIB

PT Timah Tbk Laksanakan Program 1000 Pohon Untuk Negeri, Mitigasi Perubahan Iklim dan Dukung Ekonomi Masyarakat

25 September 2025 - 18:57 WIB

PT Timah Terus Hadirkan Akses Pendidikan, Dari Beasiswa Pemali Boarding School hingga Bangku Kuliah

8 September 2025 - 18:03 WIB

PT Timah Tbk Wujudkan Pertambangan Berkelanjutan Melalui Reklamasi Laut

7 September 2025 - 18:06 WIB

Trending di Daerah