Karimun, metro12news.id – Pengadilan Negeri Karimun kembali menyidangkan kasus 106 kilogram sabu dengan tiga WNA India sebagai terdakwa, Senin (14/4/2024).
Penasehat hukum ketiga tersangka Dewi Tinambunan dan Yan Apridho mengatakan kliennya mengungkapkan di ISL banyak kapal yang memiliki kompartemen tambahan.
“Terkait kompartemen banyak kapal dan ternyata bukan hanya kapal Legend Aquarius saja, tapi di ISL banyak kapal yang membuat kompartemen di dalam kompartemen,” ungkap Dewi.
Ditambahkan Dewi, perkara tersebut seharusnya bukan terjadi di Indonesia, namun di Malaysia.
“Penangkapan yang di Pongkar Karimun itu tidak benar, tapi diarahkan dan dibawa ke perairan Karimun. Jadi yang berlaku seharusnya hukum Internasional, bukan hukum Indonesia,” ujarnya.
Sementara Yan Apridho mengatakan pihaknya telah menjawab replik JPU yang disampaikan pada sidang sebelumnya. Beberapa hal yang disampaikan diantaranya terkait kritik JPU terhadap saksi ahli yang dihadirkan oleh penasehat hukum.
Yan mengungkapkan pihaknya membantah pernyataan JPU menggunakan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pelayaran.
Menurutnya, saksi ahli yang disebutkan “asbun” oleh JPU merupakan seorang Jenderal Purnawirawan bintang dua dan mantan Kepala BAIS.
Kemudian Yan juga mengutarakan foto-foto barang bukti yang ada di tangan pihak berwenang dapat saja direkayasa tentang waktu pengambilan. Bahkan Ia sempat menunjukkan ke majelis hakim terkait cara merekayasa waktu pengambilan foto.
Selain itu penasehat hukum membantah perkara para kliennya berbeda jika dibandingkan dengan kasus Polycarpus Dan Jesicca Kumala Wongso yang disampaikan oleh JPU.
“Semua respon sudah kita bantah. Harapan kami secara nyata dan secara teori ataupun undang-undang, tidak bisa dikaitkan dengan klien kami,” ungkap Yan.
Sebelumnya dalam dakwaan JPU, diungkapkan jika terdakwa Raju awalnya bertemu dengan seseorang di Singapura yang meminta dicarikan kapal untuk membawa narkoba.
Raju bersama dua rekannya menyimpan sebanyak 106 paket narkoba jenis sabu di kompartemen dalam tangki bahan bakar kapal kargo Legend Aquarius yang berangkat dari Malaysia menuju Australia. (red)